WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Seorang Pria Disergap Polisi di Kontrakan Daerah Drangong Kota Serang, Ini Kasusnya – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
30 April 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Seorang Pria Disergap Polisi di Kontrakan Daerah Drangong Kota Serang, Ini Kasusnya – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Pria berinisial TL (42) disergap aparat Polres Serang di rumah kontrakannya di daerah Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Senin sore, 29 April 2024.

Warga asal Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang itu ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepada Warga Berita, Selasa 30 April 2024, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Terakhir, ia dihukum lima tahun penjara dan telah bebas sejak satu tahun yang lalu.

“Pernah ditahan dalam kasus yang sama,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Jumhaedi.

Condro menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak geriknya. Dalam laporannya, masyarakat curiga, pelaku kembali berjualan narkoba.

“Awalnya dari informasi masyarakat yang mencurigai pelaku yang tinggal di rumah kontrakan melakukan bisnis narkoba,” ujar perwira menengah Polri ini.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin sekitar pukul 17.30 WIB dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah kontrakannya.

“Petugas mengamankan satu paket diduga sabu dari dalam saku celana, dan sembilan paket lainnya dalam bungkus rokok di atas lantai. Pelaku saat itu juga digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Condro, pelaku telah mengakui jika barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Ia mengakui kembali melakukan bisnis haram sejak Januari 2024 lalu.

“Untuk sabu yang diamankan, pelaku mengaku mendapatkannya dari AB (DPO) pengedar narkoba yang ditemui di sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat tapi dia tidak mengetahui tempat tinggalnya,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara,” tutur pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pendaftaran Balon Walikota Tangerang Jalur Perseorangan Dibuka Mei 2024, Berikut Syaratnya – Warga Berita

Pendaftaran Balon Walikota Tangerang Jalur Perseorangan Dibuka Mei 2024, Berikut Syaratnya – Warga Berita

Timnas AMIN Gelar Pembubaran Tim di Rumah Anies Baswedan

Anies Klaim Pembubaran Timnas AMIN Bukan Akhir Perjuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Sinyal PKB Bakal Duetkan Anies-Kaesang, Pengamat Bilang Itu hanya Lelucon Saja » Warga Berita

Sinyal PKB Bakal Duetkan Anies-Kaesang, Pengamat Bilang Itu hanya Lelucon Saja » Warga Berita

12 Juni 2024
Kiai Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud

Kiai Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud

3 Desember 2023
Macet Akibat Perbaikan Jalan, Satlantas Polres Kudus Lakukan Hal Ini – Polres Kudus

Macet Akibat Perbaikan Jalan, Satlantas Polres Kudus Lakukan Hal Ini – Polres Kudus

7 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In