CILEGON,Warga Berita-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon siap mengawasi dengan memberikan pendampingan sejumlah kegiatan baik OPD, Kecamatan dan BUMD di Kota Cilegon yang dinilai rawan penyelewengan.
Hal itu terungkap adanya nota kesepahaman atau MoU Warga Berita Kejari Cilegon dan Pemkot Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu 15 Mei 2024.
Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, adanya pendampingan di setiap kegiatan melalui nota kesepahaman dengan OPD-OPD dan BUMD Cilegon itu upaya mengantisipasi adanya penyelewengan dari pejabat Cilegon.
“Ini migrasi risiko terhadap upaya pencegahan tidak pidana korupsi dan risiko keperdataan dan risiko tata usaha. Fokusnya adalah pendampingan kegiatan-kegiatan yang sekiranya dinilai rawan penyelewengan atau ada keraguan dan keperdataan gugatan,” kata Diana.
“Jadi kita ini sifatnya bukan mencari temuan, ini berbeda dengan ruang lingkup pidana hanya pendampingan dan kita membantu mereka agar tidak menyeleweng,” tambahnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, adanya kerjasama ini merupakan sejarah yang perlu diapresiasi. Karena selama ini hanya sebatas Warga Berita Kajari dengan Walikota, namun saat ini bisa langsung dengan semua OPD, bahkan BUMD di Cilegon.
“Ini sejarah baru ya, kita apresiasi Ibu Kajari karena selama ini MoU ini hanya dilakukan dengan Kajari dan Walikota saja, tetapi saat ini langsung dengan OPD-OPD jadi saya senang adanya perhatian langsung dari Kejari. Apalagi Kota Cilegon ini kan jadi kota projek percontohan dari BPKP, makanya kita akan membuat laboratorium manajemen risiko dari 98 kota di Indonesia Kota Cilegon salah satunya,” kata Helldy.
Untuk itu, sebagai mitigasi pencegahan dirinya ingin menjadikan kota Cilegon yang berprestasi dan mengurangi hal-hal yang berbau negatif.
“Semoga adanya perjanjian ini bisa meminimalisir dan terkontrol dengan baik, sehingga hal-hal yang berbau negatif di Cilegon tidak ada lagi,” harapnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi