WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PDIP Sayangkan Penyitaan Ponsel Hasto oleh KPK,  Ini Alasannya » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
11 Juni 2024
Reading Time: 5 mins read
0
Tim Hukum Hasto PDIP Pastikan Ajukan Gugatan Praperadilan KPK ke PN Jakarta Selatan, Ini Sebabnya » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

1106 hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSMARNEWS.COM –  Penyitaan ponsel dan tas milik Sekjen DPI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada Senin (10/6/2024) kemarin sangat disayangkan.

Pasalnya, Hasto Kristiyanto saat itu diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyeret caleg PDIP 2019, Harun Masiku.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyebut penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengelabui staf Hasto dengan cara memanggilnya untuk menemui sang Sekjen saat diperiksa. Namun, kata Chico, setelah staf itu menemui Hasto, ponsel dan tas milik pria kelahiran Yogyakarta itu justru disita.

Atas peristiwa itu, Chico menilai penyidik telah melanggar etika dalam pemeriksaan saksi.

“Harus diingat kehadiran Pak Hasto diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka,” kata Chico melalui aplikasi perpesanan pada Senin (10/6/2024).

Tak hanya itu, Chico menyebut peristiwa itu tak seharusnya terjadi karena kasus Harun Masiku ini telah selesai. Tindakan penyidik, kata dia, sudah termasuk intimidatif dan represif.

“Hal-hal seperti ini hanya terjadi di negara yang tak menjunjung demokrasi dan hak azasi manusia,” kata dia.

Oleh karena itu, Chico berharap KPK mengevaluasi para penyidiknya agar tak melanggar norma seperti yang dialami Hasto.

Sementara itu, Ketua Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengklarifikasi soal penyitaan telepon seluler dan tas milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh penyidik.

Menurut Budi, penyidik telah menanyakan lebih dulu kepada Hasto mengenai ponsel tersebut.

“Saksi (Hasto) menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Budi berkata penyidik pun meminta staf dari saksi Hasto, Kusnadi dipanggil. Setelah memanggil Kusnadi, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik, yaitu satu unit ponsel dan agenda (catatan) milik Hasto.

Penyitaan itu dilakukan karena ponsel milik Hasto akan menjadi alat bukti atas kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Tidak hanya itu, penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto adalah kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi.

Budi menegaskan, penyitaan yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan membantah adanya penyalahgunaan wewenang.

“Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” ucap dia.

KPK Pernah Akan Geledah Kantor PDIP

Setelah senyap sejak 2020 silam–Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta Pusat–menjatuhkan vonis bersalah kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Agustiani Tio Fridelina–kasus suap yang melibatkan kader partai Banteng Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto kembali mengapung.

KPK kembali menelusuri keterlibatan Hasto yang juga Sekretaris Jenderal PDIP dalam perkara suap ini.

Sejak diselidiki pada akhir 2019, KPK menduga Harun menyuap Wahyu supaya KPU menetapkan dirinya sebagai anggota legislatif terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas–kolega separtainya yang juga dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Nazarudin meninggal tiga minggu sebelum pemilihan umum pada 2019 silam.

Uang suap kepada Wahyu diduga diberikan melalui Saeful Bahri, kader PDIP, kepada Agustiani Tio Fredelina, salah satu orang dekat Wahyu Setiawan. Agustiani adalah calon legislator PDIP dari daerah pemilihan Jambi pada pemilu 2019.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020, Saeful Bahri adalah orang dekat Hasto Kristiyanto. Hasto sendiri, ketika itu membantah kabar bahwa Saeful adalah salah satu anggota stafnya.

KPK memeriksa Hasto di Gedung Merah Putih pada Senin (10/6/2024). Selain memeriksa, KPK juga menyita ponsel dan catatan agenda Hasto untuk menjadi barang bukti penyelidikan kasus ini.

Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 pernah menelusuri keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku. Dalam laporan berjudul Di Bawah Lindungan Tirtayasa KPK disebut urung menangkap Hasto dalam kasus suap kepada bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan meski telah memiliki bukti-bukti keterlibatan Politikus PDIP itu.

Dalam laporan itu, KPK juga sempat dihalang-halangi petugas keamanan partai ketika hendak menggeledah ruangan di kantor PDIP, Jalan Diponegoro, Nomor 58, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2020).

Hari itu penyelidik KPK datang ke markas partai banteng untuk menggeledah sejumlah ruangan.

Pelaksana tugas juru bicara KPK kala itu, Ali Fikri, mengatakan mereka gagal memasang garis pengaman karena dihalangi. Satuan pengamanan PDIP beralasan pemasangan garis pengaman ini membutuhkan persetujuan partai. Karena izin dari pejabat partai tak kunjung turun, petugas KPK pun balik kanan dengan tangan hampa.

Adapun Hasto membenarkan ihwal satuan pengamanan partai melarang penyelidik KPK memasang garis pengaman. Menurut dia, surat penggeledahan merupakan tahap krusial dalam penegakan hukum.

“Wajar kepala sekretariat kami menanyakan tentang surat,” kata Hasto seperti dikutip Majalah Tempo edisi 10 Januari 2020.

Pendapat berbeda datang dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dia mengatakan petugas KPK sudah dilengkapi surat tugas saat hendak menggeledah kantor PDIP.

“Surat tugasnya lengkap, tapi sekuriti (Dewan Pimpinan Pusat PDIP) harus pamit ke atasannya,” kata Lili pada Kamis, 9 Januari 2020.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pemkab Cilacap Gandeng FAO, Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Draft Grand Desain Pengelolaan Perikanan Sidat Berkelanjutan

Pemkab Cilacap Gandeng FAO, Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Draft Grand Desain Pengelolaan Perikanan Sidat Berkelanjutan

BMKG Minta Pemerintah dan Masyarakat Antisipasi Kekeringan Meteorologis » Warga Berita

BMKG Minta Pemerintah dan Masyarakat Antisipasi Kekeringan Meteorologis » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
TPN sebut 100 ribu orang akan hadir kampanye di Benteng Vastenburg

TPN sebut 100 ribu orang akan hadir kampanye di Benteng Vastenburg

8 Februari 2024
Perbedaan Biasa dalam Demokrasi – Warga Berita

Perbedaan Biasa dalam Demokrasi – Warga Berita

5 Januari 2024
1710 Mk.jpg

Sejumlah Lembaga Survei Sebut Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Menurun » Warga Berita

28 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In