WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan MK Soal UU Pilkada Disambut Positif, PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
20 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
0
respon pdip terhadap putusan mk

respon pdip terhadap putusan mk

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap Undang-Undang Pilkada. Putusan ini membuka jalan bagi lebih banyak partai politik untuk mengajukan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, meski tidak memiliki kursi di DPRD.

Baca Juga: Putusan MK: Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tanpa Kursi di DPRD

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Soal putusan MK harus dilihat sebagai kemenangan melawan oligarki partai politik yang hendak membajak demokrasi dan kedaulatan rakyat dengan strategi kotak kosong,” ujar Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

MK memutuskan bahwa syarat pengusulan pasangan calon (paslon) di Pilkada tidak lagi didasarkan pada jumlah kursi yang dimiliki partai politik di DPRD, tetapi berdasarkan ambang batas perolehan suara sah yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing daerah. Putusan ini memungkinkan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD tetap bisa mengajukan calon kepala daerah.

Ada empat klasifikasi suara sah yang ditetapkan MK: 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen, tergantung pada jumlah DPT di provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan.

“Putusan ini harus dipandang positif sebab memastikan hadirnya lebih dari satu pasangan calon dalam Pilkada. Semakin banyak calon, tentu semakin banyak pilihan pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat,” tambah Deddy.

Deddy menegaskan bahwa putusan ini adalah kemenangan bagi rakyat dan sebuah kekalahan bagi partai politik yang selama ini bersikap oligarkis dan antidemokrasi. Menurutnya, keputusan MK ini juga akan menekan praktik politik uang atau politik mahar dalam proses Pilkada.

“Putusan ini juga memberi kesempatan bagi partai-partai non-parlemen untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada, sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Bagi partai-partai yang ada di Parlemen, tentu ini akan mendorong proses kaderisasi dan rekrutmen calon yang lebih baik,” tutup Deddy.

Selain itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengisyaratkan bahwa nama Anies Baswedan masuk dalam tiga nama yang dikerucutkan partainya untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024. Meskipun demikian, Eriko enggan memberikan konfirmasi secara lugas mengenai kepastian pencalonan Anies, serta dua nama lainnya yang ikut dipertimbangkan oleh PDIP.

Eriko juga menyebut bahwa perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah yang diputuskan MK akan dibahas lebih lanjut dalam rapat DPP PDIP yang akan diadakan pada Selasa siang. Rapat ini akan membahas Pilkada di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diambil pada Selasa (20/8) mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah, memungkinkan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD tetap dapat mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat pencalonan kini didasarkan pada perolehan suara sah dalam Pemilu di daerah yang bersangkutan.

Putusan ini merupakan respons atas gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora, yang mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada. MK memutuskan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan harus dinyatakan inkonstitusional.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Bakal Calon Bupati Pekalongan Fadia-Sukirman Dijadwalkan Daftar Pilkada 28 Agustus 2024

Bakal Calon Bupati Pekalongan Fadia-Sukirman Dijadwalkan Daftar Pilkada 28 Agustus 2024

kelurahan pudakpayung

Kelurahan Pudakpayung Semarang Raih Juara Pertama Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Presiden pastikan subsidi pupuk tahun 2024 ditambah Rp14 triliun

Presiden pastikan subsidi pupuk tahun 2024 ditambah Rp14 triliun

2 Januari 2024
Optimisme meraup partisipasi tinggi dalam Pemilu 2024 di Solo

Optimisme meraup partisipasi tinggi dalam Pemilu 2024 di Solo

3 Februari 2024
Netralitas Pj Kepala Daerah di Banten Dalam Pantauan Bawaslu – Warga Berita

Netralitas Pj Kepala Daerah di Banten Dalam Pantauan Bawaslu – Warga Berita

14 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In