WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Netralitas Pj Kepala Daerah di Banten Dalam Pantauan Bawaslu – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
14 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Netralitas Pj Kepala Daerah di Banten Dalam Pantauan Bawaslu – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten terus mengawasi gerak-gerik para Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Banten. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan netralitas para Pj menjelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, mengatakan, pengawasan itu dilakukan kepada setiap Pj Kepala Daerah di Banten termasuk Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Pengawasan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

“Dalam Undang-Undang 7 itu disebutkan dalam satu pasalnya Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri,” kata Ali, Minggu, 14 Januari 2024.

Ali mengungkapkan, di Banten sendiri tingkat kerawanan pelanggaran netralitas ASN terbilang cukup tinggi.

Untuk itu, pihaknya ingin memastikan para ASN baik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun di Kabupaten dan Kota tidak terlibat dalam politik praktis.

Ia menuturkan, pengawasan dilakukan dengan melakukan pemantauan langsung terhadap potensi pelanggaran Pemilu di lapangan, dan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Selain itu, Bawaslu bisa bertindak untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu, bila adanya laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Ali menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis yang dilakukan oleh tim kampanye dengan melakukan ajakan dan imbauan untuk memilih salah satu calon di Pemilu nanti.

“Apalagi terlibat dalam iring-iringan konvoi salah satu calon, itu tentunya sudah masuk dalam kategori melanggar netralitas ASN,” tegasnya.

Selain itu, memberikan suka dan berkomentar terhadap postingan bermuatan politik praktis pun dianggap telah melakukan pelanggaran tersebut.

Ali menjelaskan mekanime penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran netralitas ASN.

Bawaslu akan terlebih dahulu mengumpulkan data mengenai pelanggaran ASN itu, jika terbukti maka Bawaslu akan menyerahkan masalah tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beserta rekomendasi yang telah mereka buat untuk ditindaklanjuti.

“Nanti oleh Komisi ASN itu diteruskan putusannya itu apa? Misalnya, sanksi sedang, sanksi ringan, atau sanksi berat,” jelasnya.

Selanjutnya, rekomendasi dari KASN tentang pelanggaran netralitas itu wajib ditindaklanjuti oleh pimpinan ASN itu.

Bawaslu pun akan mengawasi apakah rekomendasi dari KASN itu ditindaklanjuti atau tidak.

“Kami juga bisa bersurat, kami bisa mempertanyakan kenapa seseorang tertentu yang sudah dijatuhi hukuman itu belum juga ada sanksi sebagaimana putusan KASN,” imbuhnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten terus mengawasi gerak-gerik para Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Banten. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan netralitas para Pj menjelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, mengatakan, pengawasan itu dilakukan kepada setiap Pj Kepala Daerah di Banten termasuk Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Pengawasan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

“Dalam Undang-Undang 7 itu disebutkan dalam satu pasalnya Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri,” kata Ali, Minggu, 14 Januari 2024.

Ali mengungkapkan, di Banten sendiri tingkat kerawanan pelanggaran netralitas ASN terbilang cukup tinggi.

Untuk itu, pihaknya ingin memastikan para ASN baik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun di Kabupaten dan Kota tidak terlibat dalam politik praktis.

Ia menuturkan, pengawasan dilakukan dengan melakukan pemantauan langsung terhadap potensi pelanggaran Pemilu di lapangan, dan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Selain itu, Bawaslu bisa bertindak untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu, bila adanya laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Ali menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis yang dilakukan oleh tim kampanye dengan melakukan ajakan dan imbauan untuk memilih salah satu calon di Pemilu nanti.

“Apalagi terlibat dalam iring-iringan konvoi salah satu calon, itu tentunya sudah masuk dalam kategori melanggar netralitas ASN,” tegasnya.

Selain itu, memberikan suka dan berkomentar terhadap postingan bermuatan politik praktis pun dianggap telah melakukan pelanggaran tersebut.

Ali menjelaskan mekanime penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran netralitas ASN.

Bawaslu akan terlebih dahulu mengumpulkan data mengenai pelanggaran ASN itu, jika terbukti maka Bawaslu akan menyerahkan masalah tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beserta rekomendasi yang telah mereka buat untuk ditindaklanjuti.

“Nanti oleh Komisi ASN itu diteruskan putusannya itu apa? Misalnya, sanksi sedang, sanksi ringan, atau sanksi berat,” jelasnya.

Selanjutnya, rekomendasi dari KASN tentang pelanggaran netralitas itu wajib ditindaklanjuti oleh pimpinan ASN itu.

Bawaslu pun akan mengawasi apakah rekomendasi dari KASN itu ditindaklanjuti atau tidak.

“Kami juga bisa bersurat, kami bisa mempertanyakan kenapa seseorang tertentu yang sudah dijatuhi hukuman itu belum juga ada sanksi sebagaimana putusan KASN,” imbuhnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Polres Sukoharjo amankan 350 knalpot brong

Polres Sukoharjo amankan 350 knalpot brong

Tiga ASN dan Seorang Kades di Pandeglang Diduga Terlibat Politik Praktis – Warga Berita

Tiga ASN dan Seorang Kades di Pandeglang Diduga Terlibat Politik Praktis – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pengusaha Ini Siap Tantang Hasbi Jayabaya di Pilkada Lebak – Warga Berita

Pengusaha Ini Siap Tantang Hasbi Jayabaya di Pilkada Lebak – Warga Berita

2 Mei 2024
Kodam Diponegoro bakal ikut penertiban kendaraan berknalpot bising

Kodam Diponegoro bakal ikut penertiban kendaraan berknalpot bising

5 Januari 2024
Tahun Baru, Harga BBM Nonsubsidi Pertamax dkk Turun, Ini Rinciannya » Warga Berita

Tahun Baru, Harga BBM Nonsubsidi Pertamax dkk Turun, Ini Rinciannya » Warga Berita

1 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In