Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, memastikan bahwa partainya siap memberikan pendampingan hukum kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah kota. Bambang, yang akrab disapa Bambang Pacul, menegaskan komitmen ini setelah rapat koordinasi pilkada di Panti Marhen, Semarang.
Pendampingan untuk Hevearita dan Alwin Basri
Sebagai kader PDI Perjuangan, Hevearita atau yang biasa disapa Ita, bersama suaminya, Alwin Basri, yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, akan mendapatkan pendampingan hukum dari partai. Bambang menegaskan bahwa pendampingan ini akan diberikan jika proses hukum berjalan.
Penggeledahan KPK
Sejak Rabu, 17 Juli, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, termasuk di kompleks Balai Kota dan Gedung Pandanaran. Selain menggeledah, penyidik KPK juga meminta keterangan dari beberapa pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Dampak pada Elektabilitas
Bambang mengakui bahwa penggeledahan KPK berdampak pada elektabilitas Ita sebagai petahana dalam Pilkada Kota Semarang 2024. Ia berharap dengan berjalannya waktu, mereka bisa lebih berhati-hati dan kuat. Selain itu, Bambang menyatakan bahwa PDI Perjuangan menghormati langkah KPK sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Tanggapan Supriyadi
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Supriyadi, menilai penggeledahan KPK mempengaruhi elektabilitas Ita, yang saat ini sedang meningkat. Supriyadi mempertanyakan waktu penggeledahan yang berdekatan dengan pilkada, yang menimbulkan spekulasi di masyarakat. Namun, ia tetap mendukung langkah KPK dalam penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Framing Media dan Penggembosan Elektabilitas
Supriyadi menyesalkan pemberitaan yang menyebutkan Ita sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia melihat ada upaya penggembosan elektabilitas Ita, yang selama ini paling tinggi di berbagai survei sebagai kandidat potensial Pilkada Kota Semarang 2024. Ia menegaskan bahwa Ita belum ditetapkan sebagai tersangka secara resmi.
Kesimpulan
PDI Perjuangan berkomitmen untuk mendampingi Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam menghadapi dugaan kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK. Meskipun penggeledahan ini berdampak pada elektabilitas Ita, partai tetap mendukung proses hukum yang berjalan dan berharap dapat menghadapi situasi ini dengan lebih kuat dan hati-hati. Sementara itu, PDI Perjuangan menilai ada upaya penggembosan terhadap Ita yang harus dihadapi dengan bijak dan waspada.