WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Melawan Putusan MK, Baleg Tetap Pakai Putusan MA di RUU Pilkada, Demi Kaesang ?

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
0
kaesang-pangarep_psi

kaesang-pangarep_psi

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dengan cepat menyepakati revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, yang salah satu poin pentingnya adalah terkait batas usia calon kepala daerah. Kesepakatan ini mengacu pada Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang diketok pada 29 Mei 2024, di mana usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur ditetapkan menjadi 30 tahun saat pelantikan.

Padahal sehari sebelumnya MK telah menetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70, yang menyatakan bahwa calon kepala daerah dapat maju dalam Pilkada jika sudah berusia 30 tahun pada saat penetapan calon.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Keputusan MK ini disebut sebut menyebabkan kontroversi terkait tertutupnya peluang putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk maju dalam pemilihan gubernur jawa tengah.

Kaesang, yang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024, terancam tidak dapat maju dalam Pilkada jika ketentuan usia saat penetapan calon diberlakukan.

Namun, dengan kesepakatan Baleg untuk menggunakan putusan MA yang menetapkan usia minimal saat pelantikan, Kaesang tetap bisa maju karena pelantikan pasangan calon kepala daerah diperkirakan dilakukan pada awal Januari 2025.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8), pimpinan rapat Ahmad Baidlowi dari PPP menyatakan bahwa Baleg DPR RI setuju untuk merujuk pada putusan MA. “Merujuk kepada MA, setuju yaaa?” ujar Baidlowi, yang kemudian mendapat persetujuan dari mayoritas anggota Baleg.

Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, juga menyetujui kesepakatan ini. “Ini kan usulan dari DPR, maka pemerintah ikut saja kesepakatan di parlemen. Karena sebagai bahan penghargaan, maka kalau bisa bulat memutuskan, kami ikut saja,” kata Supratman.

Namun, tidak semua fraksi menyetujui revisi UU Pilkada ini. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap keputusan yang mengindahkan putusan MK. Anggota DPR dari PDIP, Arteria Dahlan, mengingatkan pentingnya mengakomodir putusan MK Nomor 70, yang selain mengatur usia calon, juga mengatur ambang batas (threshold) pencalonan.

“Kami hanya sekadar mengingatkan kita urung rembug, ada putusan yang sudah jelas harus kita akomodir. Putusan 60 sudah jelas, dua-duanya mengenai threshold dan usia,” kata Arteria. Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan tidak mengabaikan putusan yang sudah disepakati sebelumnya.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Baleg Tetap Mewajibkan syarat 20% bagi Partai yang memiliki Kursi DPRD di RUU Pilkada

Baleg Tetap Mewajibkan syarat 20% bagi Partai yang memiliki Kursi DPRD di RUU Pilkada

Bahlil Lahadalia

Bahlil Lahadalia Resmi Ketua Umum Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Img 20231117 Wa0107.jpg

Ati dan Isro Miraj Masuk Radar Calon Walikota Cilegon dari Golkar, Diundang DPP Untuk Pengarahan – Warga Berita

17 November 2023
Jokowi Tegaskan Aparat harus Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat di Pemilu 2024

PILPRES 2024 — Jokowi Tegaskan Tak Akan Ikut Kampanye

7 Februari 2024
Despicable Me 4 Rilis Trailer

Despicable Me 4 Rilis Trailer

29 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In