Menu

Mode Gelap

Nasional · 3 Apr 2024 16:00 WIB ·

Kasus Korupsi PT Timah Rp 271 T, DPR Desak Pihak-pihak Terlibat Dicekal Agar Tak Kabur » Warga Berita


					Kasus Korupsi PT Timah Rp 271 T, DPR Desak Pihak-pihak Terlibat Dicekal Agar Tak Kabur » Warga Berita Perbesar

0304 rieke
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Untuk mencegah para pihak yang terlibat dalam kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk  dan keluarganya melarikan diri, anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka mendesak penegak hukum segera melakukan pencekalan.

“Saya mendukung Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan surat pencekalan bagi siapa pun yang terindikasi kuat terlibat, termasuk para direksi dan keluarganya,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (2/4/2024).

Rieke menjelaskan, orang yang membawa kabur uang korupsi dalam kasus tersebut bisa berpotensi melarikan diri ke mana pun.

“Bisa juga operasi wajah dan sebagainya,” tuturnya.

Menurut Rieke, hasil korupsi kerap dititipkan oleh pelaku kepada keluarga. Oleh sebab itu, dia meminta Kejaksaan Agung turut mencekal keluarga para pihak yang terduga terlibat agar meminimalisir aset yang dibawa lari ke luar negeri.

“Biasanya, suka ada yang titip-titip kepada keluarganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, politikus PDIP itu mendesak agar Kejaksaan Agung turut menyelidiki segala potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Tak hanya itu, Rieke juga mengharapkan agar pengusutan kasus ini tak sebatas tertuju pada sektor swasta, melainkan harus juga menyasar pada internal PT Timah maupun kementerian dan lembaga yang bersangkutan.

Menanggapi pernyataan Rieke itu, Direktur Utama PT Timah (TINS) Ahmad Dani Virsal menyampaikan jajaran direksi perusahaannya akan mengikuti proses penegakan hukum.

“Ya, kami taat. Apa pun yang diimbau oleh aparat penegak hukum akan kami ikuti,” ujar Ahmad saat ditemui wartawan usai RDP selesai.

Dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, Kejaksaan Agung telah menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam perkara korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun itu.

Menurut Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) keduanya diduga hanya sekadar operator dalam korupsi tambang timah senilai ratusan triliun ini. Keduanya diduga bekerja untuk aktor intelektual di belakang mereka.

“Mereka sepertinya hanya operator dan penampung hasil kejahatan tambang tersebut. Ada aktor dan ‘bos besar’ yang bermain di belakang,” ujar Ketua Lemtaki, Edy Susilo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/3/2024).

Terbaru, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Robert Bonosusatya sebagai saksi dalam kasus rasuah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Hal ini berkaitan dengan hubungan Robert dengan PT Refined Bangka Tin dalam kasus tersebut.

www.tempo.co

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Ini Informasi Lengkapnya

18 April 2025 - 22:22 WIB

asn pindah ke ikn

GMPRI DKI Jakarta Desak KPK Periksa Sekda Buru atas Dugaan Korupsi Aset Daerah

18 April 2025 - 16:04 WIB

IMG 20250418 WA0023

Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi Indonesia

16 April 2025 - 01:35 WIB

Dyah Roro Esti

Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Langsung oleh Presiden Erdogan

10 April 2025 - 05:47 WIB

prabowo di turki

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bogor dengan Barang Bukti Senilai Rp3,3 Miliar

10 April 2025 - 00:01 WIB

uang palsu bogor

Menteri Wihaji Pulang Kampung di Sragen, Bahas Penurunan Stunting dan Penguatan Silaturahmi

5 April 2025 - 15:31 WIB

menteri wihaji mudik
Trending di Nasional