Warga Berita – Keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menghapus Pramuka sebagai ektrakulikuler (Eskul) wajib di sekolah terus menuai kritik.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, mengingatkan Nadiem Makarim untuk tidak ahistoris. Sebab, pramuka sebagai gerakan kepanduan memiliki sejarah yang panjang dan menumbuhkan kecintaan terhadap Tanah Air.
“Pramuka secara historis telah terbukti sebagai kegiatan yang efektif dalam menanamkan rasa cinta tanah air, mengajarkan semangat kemandirian dan kebersamaan, sekaligus melatih kepemimpinan dan organisasi,” tegas Huda kepada wartawan di kompleks parlemen, Rabu (3/4).
Atas dasar itu, kata Huda, negara juga mengakui arti penting Pramuka dengan melahirkan UU Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka.
“Nah, dipilihnya Pramuka sebagai eskul wajib tentu mempunyai alasan dan dasar hukum jelas,” tegas Wasekjen DPP PKB ini.
Lebih jauh, Huda juga menegaskan bahwa saat ini Pramuka masih layak dijadikan eskul wajib di sekolah. Hal ini seusai dengan kaidah fiqih dar’ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih atau menghindari keburukan harus lebih didahulukan daripada mengejar kebaikan.
“Anda bisa bayangkan potensi negatif apa yang terjadi saat tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk memilih salah satu pun eskul yang ditawarkan sekolah karena bersifat sukarela. Apalagi saat ini penetrasi medsos begitu luar biasa yang membuat mayoritas generasi kita lebih suka rebahan dan suka happy-happy sebagai bagian jati diri,” pungkasnya.[prs]