CILEGON, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon telah menangani lima dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024.
Dugaan pelanggaran tersebut di antaranya dua temuan dugaan pelanggaran dan tiga laporan dari masyarakat.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Sengketa/PPS Pemilu pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengatakan, dari lima dugaan pelanggaran Pemilu tersebut empat di antaranya tidak terbukti melanggar.
Namun, satu kasus dugaan pelanggaran pemilu terbukti melanggar yakni kasus ASN yang berpihak kepada salah satu calon legislatif.
“Selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cilegon dalam kondisi tersebut melakukan peningkatan penanganan pelanggaran di antaranya 2 kasus temuan dugaan pelanggaran dan 3 kasus laporan masyarakat, di dalam pelanggaran dari 5 kasus tersebut yang terbukti dalam pelanggaran yaitu ASN dan telah dilaporkan ke KASN dan 4 kasus tidak terbukti dari unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya di Kantor Bawaslu Cilegon, Rabu, 3 April 2024.
Dia mengungkapkan, lima kasus itu bermula dari informasi yang dilaporkan oleh masyarakat dan beberapa temuan dari Bawaslu Kota Cilegon.
Selain itu, Bawaslu Cilegon mengingatkan kepada Walikota Cilegon untuk tidak melakukan rotasi mutasi pejabat mengingat pemilihan kepala daerah sebentar lagi.
“Untuk saat ini sudah menjelang Pilkada tahun 2024, sejumlah langkah pencegahan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dengan memberikan himbauan kepada kepala daerah agar tidak melakukan pergantian pejabat pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” paparnya.
“Serta kepala daerah dilarang menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan atau menunjukkan salah satu pasangan baik di daerah sendiri maupun di daerah lain,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari mengapresiasi pihak media yang sudah memberikan informasi akurat dan massif selama Pemilu 2024 lalu. Hal itu terbukti selama Pemilu banyak pemberitaan yang berimbang.
“Dengan berimbangnya pemberitaan itu turut membantu kelancaran dan pengawasan selama pemilu kemarin. Alhamdulillah juga di kota Cilegon partisipasi pemilihnya terbaik di Provinsi Banten,” katanya. (*)
Editor : Merwanda