WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Selama Pemilu 2024, Bawaslu Cilegon Tangani Lima Pelanggaran  – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
3 April 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Selama Pemilu 2024, Bawaslu Cilegon Tangani Lima Pelanggaran  – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

CILEGON, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon telah menangani lima dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Dugaan pelanggaran tersebut di antaranya dua temuan dugaan pelanggaran dan tiga laporan dari masyarakat.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Sengketa/PPS Pemilu pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengatakan, dari lima dugaan pelanggaran Pemilu tersebut empat di antaranya tidak terbukti melanggar. 

Namun, satu kasus dugaan pelanggaran pemilu terbukti melanggar yakni kasus ASN yang berpihak kepada salah satu calon legislatif. 

“Selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cilegon dalam kondisi tersebut melakukan peningkatan penanganan pelanggaran di antaranya 2 kasus temuan dugaan pelanggaran dan 3 kasus laporan masyarakat, di dalam pelanggaran dari 5 kasus tersebut yang terbukti dalam pelanggaran yaitu ASN dan telah dilaporkan ke KASN dan 4 kasus tidak terbukti dari unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya di Kantor Bawaslu Cilegon, Rabu, 3 April 2024.

Dia mengungkapkan, lima kasus itu bermula dari informasi yang dilaporkan oleh masyarakat dan beberapa temuan dari Bawaslu Kota Cilegon. 

Selain itu, Bawaslu Cilegon mengingatkan kepada Walikota Cilegon untuk tidak melakukan rotasi mutasi pejabat mengingat pemilihan kepala daerah sebentar lagi.

“Untuk saat ini sudah menjelang Pilkada tahun 2024, sejumlah langkah pencegahan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dengan memberikan himbauan kepada kepala daerah agar tidak melakukan pergantian pejabat pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” paparnya.

“Serta kepala daerah dilarang menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan atau menunjukkan salah satu pasangan baik di daerah sendiri maupun di daerah lain,” tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari mengapresiasi pihak media yang sudah memberikan informasi akurat dan massif selama Pemilu 2024 lalu. Hal itu terbukti selama Pemilu banyak pemberitaan yang berimbang.

“Dengan berimbangnya pemberitaan itu turut membantu kelancaran dan pengawasan selama pemilu kemarin. Alhamdulillah juga di kota Cilegon partisipasi pemilihnya terbaik di Provinsi Banten,” katanya. (*)

Editor : Merwanda

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Hapus Eskul Pramuka, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Nadiem jangan Ahistoris!

Hapus Eskul Pramuka, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Nadiem jangan Ahistoris!

Data Sirekap KPU Disebut Tetap Bisa Dipercaya

Saksi KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Jual Visa Haji Ilegal, Selebgram Asal Indonesia Ditahan Otoritas Keamanan Arab Saudi

Jemaahnya Sudah Ada di Mekkah

8 Juni 2024
Kaesang “Smart”, Bukan Sekadar Anak Presiden – Warga Berita

Kaesang “Smart”, Bukan Sekadar Anak Presiden – Warga Berita

4 Juni 2024

Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Polisi Sahabat Anak Bersama TK Kemala Bhayangkari

7 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In