Jusuf Kalla Tolak Munas Golkar Dimajukan Dari Jadwal Bulan Desember
Senior Partai Golkar sekaligus mantan Ketua Umum Golkar periode 2004-2009, Jusuf Kalla secara tegas menolak rencana dan wacana memajukan Munas Golkar dan Rapimnas di Agustus, menyusul pengunduran diri Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum Partai Golkar.
Baca Juga: Airlangga Resmi Mengundurkan Diri dari Kursi Ketua Umum Golkar
JK menegaskan bahwa Golkar harus mematuhi aturan yang telah disepakati sendiri, di mana Munas Golkar dijadwalkan pada Desember 2024.
Dalam wawancara dengan MetroTV yang dikutip pada Senin (12/8/2024), Jusuf Kalla menegaskan bahwa tidak ada alasan yang kuat untuk memajukan Munas dan Rapim ke bulan Agustus.
Menurut JK, tradisi Golkar adalah memilih ketua umum melalui Munas Golkar yang diadakan setiap lima tahun sekali, dan jadwal tersebut harus dihormati.
“Munas itu Desember, oleh karena itu, kita harus taati itu, marwah partai harus dijaga,” ujarnya.
JK juga menyinggung roda organisasi golkar sampai Munas atau Rapim pada Desember mendatang, posisi ketua umum Golkar cukup dijabat oleh pelaksana tugas (Plt.).
Menurutnya, Plt. ketua umum memiliki kewenangan yang sama dengan ketua umum definitif, sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan di partai selama masa transisi ini.
Pernyataan JK sejalan dengan pandangan Aburizal Bakrie, ketua dewan pembina, dan Luhut Binsar Pandjaitan, ketua dewan penasihat Golkar, yang juga menekankan pentingnya mematuhi aturan partai.
JK menilai bahwa keputusan untuk tetap menggelar Munas pada Desember telah disepakati oleh seluruh kader dan tidak ada desakan dari dalam partai untuk mengubah jadwal tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa partai tidak boleh tunduk pada tekanan eksternal yang berpotensi merusak kehormatan dan integritas Golkar.
JK menduga adanya tekanan eksternal yang menyebabkan pengunduran diri Airlangga, meski tidak menutup kemungkinan adanya alasan pribadi.
Menanggapi isu bahwa Airlangga Hartarto akan digantikan oleh Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, Jusuf Kalla menegaskan bahwa ketua umum Golkar harus berasal dari kader internal.
“Kader Golkar itu antara lain harus dibuktikan minimal pernah jadi pengurus 5 tahun di level pusat, dan juga 1 tahun minimum di bawahnya atau provinsi,” tegas JK.
Ia menekankan bahwa pengalaman dan keterlibatan dalam partai adalah syarat mutlak untuk memimpin Golkar.
Pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Golkar menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik dan kader partai. JK mengakui bahwa Airlangga berhasil memimpin Golkar dalam Pemilu terakhir, di mana perolehan kursi Golkar di DPR meningkat.
Namun, keputusan mendadak untuk mundur memicu berbagai pertanyaan, terutama terkait kemungkinan adanya tekanan dari luar partai. JK menilai bahwa partai harus menjaga integritasnya dan tidak menyerah pada tekanan eksternal yang dapat merusak marwah Golkar.

Tinggalkan Balasan