SERANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten saat ini tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang.
Ketiga ASN itu diduga terlibat dalam politik praktis dengan berpihak kepada salah satu Caleg DPR RI asal Kabupaten Pandeglang.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, membenarkan dugaan ketiga ASN itu terlibat politik praktis dalam dua momentum.
“Kita dapatkan laporan adanya tiga ASN yang terlibat dalam politik praktis. Dua orang dalam satu acara, satu orang lagi dalam acara berbeda,” kata Ali Faisal, Minggu, 14 Januari 2024.
Ali mengatakan, ketiganya terlihat hadir dan bahkan melakukan penggiringan suara dengan mengajak warga yang hadir dalam acara tersebut untuk memilih Caleg yang diketahui berasal dari Partai Demokrat, yakni Rizki Natakusumah.
“Yang satu di acara Isra Miraj, dan satu lagi bakti sosial. Mereka mengajak warga yang hadir untuk mendukung Rizki. Mereka terlibat dalam politik praktis yang mengarahkan agar warga mencoblos anak Bupati itu,” ucapnya.
Selain ASN, Bawaslu Provinsi Banten juga menerima laporan Kepala Desa Karangsari yang diduga telah melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024.
Terhadap pihak yang dilaporkan itu, Bawaslu telah menyerahkannya ke masing-masing pihak yang terkait, agar bisa ditindaklanjuti untuk diambil penindakan.
“Sudah dilaporkan ke KASN. Tapi, hingga saat ini KASN belum mengeluarkan putusan. Kalau Kepala Desa Karangsari ke DPMD dan mengeluarkan surat teguran,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono
SERANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten saat ini tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang.
Ketiga ASN itu diduga terlibat dalam politik praktis dengan berpihak kepada salah satu Caleg DPR RI asal Kabupaten Pandeglang.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, membenarkan dugaan ketiga ASN itu terlibat politik praktis dalam dua momentum.
“Kita dapatkan laporan adanya tiga ASN yang terlibat dalam politik praktis. Dua orang dalam satu acara, satu orang lagi dalam acara berbeda,” kata Ali Faisal, Minggu, 14 Januari 2024.
Ali mengatakan, ketiganya terlihat hadir dan bahkan melakukan penggiringan suara dengan mengajak warga yang hadir dalam acara tersebut untuk memilih Caleg yang diketahui berasal dari Partai Demokrat, yakni Rizki Natakusumah.
“Yang satu di acara Isra Miraj, dan satu lagi bakti sosial. Mereka mengajak warga yang hadir untuk mendukung Rizki. Mereka terlibat dalam politik praktis yang mengarahkan agar warga mencoblos anak Bupati itu,” ucapnya.
Selain ASN, Bawaslu Provinsi Banten juga menerima laporan Kepala Desa Karangsari yang diduga telah melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024.
Terhadap pihak yang dilaporkan itu, Bawaslu telah menyerahkannya ke masing-masing pihak yang terkait, agar bisa ditindaklanjuti untuk diambil penindakan.
“Sudah dilaporkan ke KASN. Tapi, hingga saat ini KASN belum mengeluarkan putusan. Kalau Kepala Desa Karangsari ke DPMD dan mengeluarkan surat teguran,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono










