Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi tengah melakukan berbagai upaya untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari wilayahnya. Langkah perlindungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, di kantor gubernur pada Selasa (15/4/2025).
Role Model Pendampingan dan Pelatihan PMI
“Saya sudah perintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan, untuk membuat role model terkait pendampingan dan pelatihan. Perlu adanya penyelarasan mulai rekrutmen sampai pemberangkatan PMI kita,” kata Luthfi dalam pertemuan tersebut.
Inisiatif ini merupakan respons terhadap besarnya jumlah pekerja migran asal Jawa Tengah. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 66.611 orang PMI berasal dari Jawa Tengah, sementara pada tahun 2025 hingga Maret telah mencapai 14.361 orang.
Persebaran PMI di Jawa Tengah
“Pekerja migran Jateng secara umum nomor dua setelah Jatim. Pekerja migran ini identik pahlawan devisa bagi kami, karena jumlah sangat besar, di mana sentralnya ada di sembilan kabupaten,” ujar Gubernur Luthfi.
Kabupaten-kabupaten yang menjadi pusat pekerja migran di Jawa Tengah meliputi Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo. Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda dalam penanganan PMI.
“Kita sudah petakan di sembilan kabupaten itu yang besar-besar. Kita harus tahu tentang kearifan lokal, masing-masing kabupaten/kota kan beda-beda. Ada yang patokannya terkait daerah miskin yang diberangkatkan, ada yang di daerah itu sudah tradisi, belum lagi simpul-simpul tenaga kerja kan beda-beda,” jelasnya.
Negara Tujuan PMI Jawa Tengah
Terdapat enam negara utama yang menjadi tujuan penempatan PMI asal Jawa Tengah pada 2024 dan 2025. Negara-negara tersebut meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Selain itu, beberapa PMI juga ditempatkan di negara lain, salah satunya Jerman.
Pentingnya Penyelarasan Sistem
Menurut Gubernur Luthfi, penyelarasan sistem pengelolaan PMI di setiap daerah sangat penting untuk memastikan keseragaman prosedur. Hal ini juga akan memudahkan pengawasan, sehingga dapat mencegah penipuan dan penyelewengan.
“Ini harus kita sinergikan, agar masyarakat kita yang pekerja migran itu betul-betul pahlawan devisa. Pak Menteri memberikan warning kepada kita, agar ada satu aplikasi jelas, dan akan memudahkan masyarakat kita bekerja di luar negeri,” jelas Luthfi.
Peningkatan Keterampilan PMI
Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menekankan pentingnya peningkatan keterampilan PMI.
“Kita butuh menciptakan ekosistem pelatihan yang bagus, karena mengirim orang ke luar negeri itu dampaknya tidak hanya pada ekonominya, tetapi juga transfer pengetahuan dan keterampilan. Itu yang mahal sebenarnya. Sehingga, sepulang mereka dari sana bisa menjadi tenaga kerja yang berketrampilan,” katanya.
Karding juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melihat PMI sebagai peluang dalam mengurangi pengangguran. Ia mengusulkan agar setiap daerah memiliki peraturan daerah dan wadah khusus yang mengurusi pekerja migran, minimal setingkat kepala bidang di masing-masing kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Karding juga menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran agar menggunakan jalur legal dan prosedural, demi keamanan dan perlindungan optimal bagi para pekerja migran Indonesia.