Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menyampaikan usulan strategis untuk transformasi Pilkada dalam makalah presentasinya yang membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurut Saleh, meskipun pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah secara umum berjalan lancar, masih diperlukan evaluasi mendalam untuk perbaikan ke depan.
“Secara umum, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah berjalan dengan lancar. Namun, evaluasi yang mendalam tetap diperlukan untuk mengidentifikasi aspek positif, tantangan, serta temuan-temuan awal selama proses berlangsung,” ujar Mohammad Saleh.
Problematika Pemilukada jawa tengah 2024
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengidentifikasi lima problematika utama dalam penyelenggaraan Pemilukada yang perlu mendapat perhatian serius:
- Anggaran pemerintah yang tinggi, terutama bagi APBD daerah
- Rentang waktu yang panjang dengan proses administrasi yang rigid
- Ketergantungan pada material fisik secara dominan
- Tumpang tindih pendataan meski sudah ada e-KTP sebagai Single Identity Number
- Perdebatan akuntabilitas yang belum terjawab tuntas
Mohammad Saleh menekankan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki modal besar untuk transformasi Pilkada, termasuk siklus pemilu yang teratur, ketersediaan e-KTP, infrastruktur digital yang memadai, dan tingkat partisipasi pemilu yang cukup baik menurut data KPU.
Empat Langkah Transformasi yang Diusulkan
Dalam makalahnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengajukan empat langkah konkret untuk transformasi Pilkada yang melibatkan KPU:
“Sebagai Lembaga tetap Pemilu, KPU perlu membuat usulan transformasi lebih awal dari Jadwal Pelaksanaan Pemilu,” tegas Mohammad Saleh. Usulan tersebut diikuti dengan langkah simulasi metode, budgeting, dan penggunaan material yang melibatkan akademisi, NGO, dan perwakilan partai politik.
Selanjutnya, Mohammad Saleh menyarankan dilakukannya uji petik terhadap hasil simulasi yang dianggap cocok, dilanjutkan dengan penyusunan usulan perubahan regulasi agar Pemilukada menjadi lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Evaluasi Peran KPU dan Rekomendasi
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh juga menganalisis peran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam evaluasinya. Aspek yang dikaji meliputi efektivitas penyelenggaraan tahapan Pilkada, independensi, dan profesionalitas penyelenggara pemilu.
Sebagai kesimpulan, Mohammad Saleh mengajukan beberapa rekomendasi perbaikan yang meliputi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, peningkatan literasi politik masyarakat, serta perbaikan regulasi.
“Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat menjadi masukan berharga bagi seluruh pihak terkait untuk menyelenggarakan Pilkada yang lebih baik di masa depan. Dengan upaya bersama, kita dapat mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” tutup Mohammad Saleh dalam makalahnya.
Rekomendasi Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah ini dianggap sebagai langkah strategis untuk membenahi sistem Pilkada agar lebih efisien dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.