WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Brimob Melakukan Pengamanan Saat Rapat Baleg DPR RI Bahas Revisi UU Pilkada

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Brimob Melakukan Pengamanan Saat Rapat Baleg DPR RI Bahas Revisi UU Pilkada

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pada Rabu, 21 Agustus 2024, untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada).

Rapat ini diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan pengamanan ketat dari sekitar 10 anggota Kepolisian Satuan Brimob bersenjata laras panjang.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, yang tiba bersama ajudannya di ruang Pimpinan Baleg DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) juga tampak hadir, menunjukkan betapa krusialnya pembahasan yang berlangsung.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, menjelaskan kepada wartawan bahwa salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat ini adalah mengakomodasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait dengan partai non-parlemen yang diberi hak untuk mengusung calon dalam Pilkada.

“Tentu poin paling penting dari putusan MK itu adalah mengakomodir partai non-parlemen untuk bisa mengusung calon. Hal itu tentunya akan diakomodir dalam pembahasan nanti, dan tidak boleh melenceng dari putusan MK,” kata Awiek di sela-sela rapat.

Namun, Awiek juga menegaskan bahwa DPR memiliki kekuasaan penuh dalam pembentukan undang-undang sesuai Pasal 20 UUD 1945. “Itu clear. Ya terserah DPR. Tapi kemudian supaya tidak ada bentrokan hukum ataupun kegaduhan politik hukum, maka perlu ada terobosan hukum yang dilakukan,” jelasnya.

Awiek juga menekankan bahwa RUU Pilkada yang tengah dibahas ini bukan merupakan usulan baru, melainkan kelanjutan dari usul inisiatif DPR yang sudah disepakati pada tahun lalu. RUU ini telah bergulir sejak 23 Oktober 2023 dan disahkan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 21 November 2023.

“Jadi, ini bukan RUU yang baru diusulkan, melainkan merupakan kelanjutan dari usul inisiatif DPR yang sudah ada sejak tahun lalu,” ujar Awiek.

Pembahasan RUU ini sempat tertunda akibat padatnya agenda politik, termasuk gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Selain itu, putusan MK yang menolak penundaan jadwal Pilkada 2024 juga mempengaruhi proses pembahasan ini.

“Waktu itu MK memutuskan tidak ada perubahan jadwal Pilkada sehingga hal berikut yang paling krusial ditunda lagi,” tambah Awiek.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pakaian Bekas Impor

Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Gagalkan 12 Kontainer Pakaian Bekas Impor Senilai Rp5,9 Miliar

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia: Jangan Main Main dengan Raja Jawa Celaka Kita

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia: Jangan Main Main dengan Raja Jawa Celaka Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
SBI bakal olah 30 ton sampah RDF dari Sleman untuk bahan bakar

SBI bakal olah 30 ton sampah RDF dari Sleman untuk bahan bakar

23 Januari 2024
Jokowi Klaim Situasi Indonesia di Tahun Politik Jelang Pemilu Tak Perlu Dikhawatirkan

Jokowi Klaim Situasi Indonesia di Tahun Politik Jelang Pemilu Tak Perlu Dikhawatirkan

22 Desember 2023
Bakal Ada Perang “Bharatayuda” Gerindra Vs Golkar Usai Prabowo-Gibran Dinyatakan Menang Pilpres » Warga Berita

Bakal Ada Perang “Bharatayuda” Gerindra Vs Golkar Usai Prabowo-Gibran Dinyatakan Menang Pilpres » Warga Berita

9 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In