Ketua KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa terdapat 48 daerah di Indonesia akan melawan kotak kosong karena hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada serentak 2024.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Provinsi Papua Barat, di mana hanya ada satu pasangan calon yang maju dalam kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Papua Barat menjadi satu-satunya provinsi yang memiliki satu pasangan calon tunggal. Pasangan yang dimaksud adalah Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani, yang didukung oleh hampir seluruh partai politik di provinsi tersebut.
“Pasangan tersebut didukung oleh 17 partai politik, dan hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan,” jelas Idham kepada awak media.
Dominggus Mandacan, yang merupakan Ketua DPW Partai NasDem, berpasangan dengan Mochamad Lakotani, Ketua DPD Partai Gerindra, membangun koalisi gemuk yang membuat mereka menjadi calon tunggal di Papua Barat.
Secara keseluruhan, terdapat 48 daerah di Indonesia yang memiliki calon tunggal pada Pilkada serentak 2024. Dari jumlah tersebut, 42 di antaranya berada di tingkat kabupaten, lima di tingkat kota, dan satu di tingkat provinsi.
Selama proses pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, KPU RI menerima total 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang siap mengikuti Pilkada serentak. Dari jumlah tersebut, terdapat 101 pasangan calon di tingkat provinsi, 1.133 pasangan calon di tingkat kabupaten, dan 277 pasangan calon di tingkat kota.
Idham memastikan bahwa proses pendaftaran selama tiga hari tersebut berjalan dengan lancar, meskipun sempat ada kendala administratif di beberapa daerah, seperti keterlambatan formulir model B parpol. Namun, semua kendala tersebut dapat tertangani dengan baik.
“Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat,” kata Idham.
KPU RI juga melakukan monitoring khusus di daerah otonom baru (DOB) seperti Provinsi Papua Barat Daya, untuk memastikan bahwa proses pendaftaran dan penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai dengan rencana. Meskipun ini merupakan pertama kalinya Pilkada digelar di Papua Barat Daya, KPU RI memastikan bahwa semua persiapan telah dilakukan dengan baik.
Idham menekankan pentingnya monitoring ini untuk memastikan kelancaran Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia. “KPU RI pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini berwenang untuk melaksanakan monitoring di semua daerah di Indonesia, guna memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu baik dan lancar,” ujarnya.