Wapres Ma’ruf Amin: Pengurus Tandingan Tidak Etis dan Tidak Mencerminkan Watak Bangsa
Wapres Ma’ruf Amin menyoroti keberadaan pengurus tandingan dalam sebuah organisasi, yang menurutnya merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak sesuai dengan watak bangsa Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Wapres saat menghadiri acara Forum Silaturahmi Antar-Travel Haji dan Umroh (SATHU) dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) di Jakarta, Senin.
Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada AMPHURI yang baru-baru ini sukses menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dan telah menghasilkan pengurus baru. Dalam pidatonya, Wapres menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari pembentukan pengurus tandingan setelah Munas atau forum pembentukan pengurus baru lainnya.
“Saya mengucapkan selamat kepada AMPHURI yang sudah terpilih pengurusnya,” ucap Wapres.
Wapres menegaskan bahwa kompetisi dalam organisasi adalah hal yang wajar sebelum Munas atau Muktamar selesai. Namun, setelah proses tersebut selesai, semua pihak diharapkan untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan organisasi.
“Kalau tadi dibilang ada kompetisi, ada persaingan boleh saja sebelum munas selesai. Kalau di NU itu ada istilah kalau sebelum muktamar itu ger-geran, artinya kalau sebelum munas boleh saja bersaing, tapi kalau sudah selesai harus saling merangkul,” jelas Wapres.
Wapres Ma’ruf Amin secara tegas menyatakan bahwa pembentukan pengurus tandingan setelah Munas bukanlah sesuatu yang etis dan tidak mencerminkan watak bangsa Indonesia maupun watak umat Islam. Ia menekankan bahwa setelah Munas, seharusnya tidak ada lagi perpecahan dan semua pihak harus fokus bekerja bersama demi tujuan bersama.
“Selesai wabillahi taufik wal hidayah jangan sampai ada muncul lagi pengurus tandingan, itu tidak etis. Seperti itu ya bukan watak bangsa Indonesia, bukan watak orang Islam seperti itu. Jadi itu harus dijaga ya suasana itu sesudah munas itu kerja, sebelum munas boleh bersaing,” tegasnya.
Pesan yang disampaikan oleh Wapres ini menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerja sama dalam organisasi setelah proses pemilihan selesai. Ia mengingatkan bahwa perpecahan dan pembentukan pengurus tandingan hanya akan merugikan organisasi dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan