DPRD Provinsi Jawa Tengah mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat perbaikan jalan yang rusak di jalur pantura. Desakan ini muncul setelah adanya laporan kerusakan jalan dari DPU Kabupaten Batang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Soleh, menjelaskan bahwa pihaknya telah meneruskan surat dari DPU Kabupaten Batang ke Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kalau memang perbaikan kerusakan jalan pantura itu kewenangan Pemprov Jateng, kami akan kasihkan ke Bina Marga. Kalau jalan nasional, ya kami serahkan ke Komisi V DPR RI dan Kementerian PU,” ujar Soleh di Batang, Senin.
Soleh menambahkan, meskipun anggaran Kementerian PU mengalami pengurangan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pembiayaan pemeliharaan jalan nasional masih dapat tercukupi. Ia menegaskan bahwa sesuai tupoksi, perbaikan jalan pantura yang merupakan jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PU.
Kerusakan jalan pantura diperparah oleh lalu lintas kendaraan dengan beban berlebih (overdimensi dan overload). Meski pemerintah telah membangun jalan tol sebagai alternatif bagi kendaraan berat, namun banyak sopir truk masih memilih melewati jalur pantura.
Hal ini diduga terkait dengan pertimbangan biaya. Para sopir truk yang memiliki uang saku terbatas cenderung menghindari jalan tol yang tarifnya relatif tinggi dan memilih melintas di jalur pantura.
“Jadi, sopir truk ini kadang-kadang melewati jalan tol dan juga melintas di jalur pantura. Dengan kekuatan kondisi aspal di jalur pantura yang kurang memadai, menjadikan jalan itu rusak,” jelasnya.












