Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah memulai proses identifikasi pos-pos anggaran yang perlu dilakukan efisiensi. Langkah ini dilakukan sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan atau efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, di Semarang, Selasa (4/2/2025).
“Kami sudah mulai berproses mengidentifikasi (pos anggaran) yang mau diefisiensikan,” kata Sumarno usai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng Tahun 2025 dan konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jateng Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, memerintahkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Meski petunjuk teknis resmi belum diterbitkan, Pemprov Jateng telah memulai langkah identifikasi untuk memastikan anggaran dapat dialokasikan ke kegiatan yang lebih prioritas.
Sumarno menegaskan bahwa Pemprov Jateng sebenarnya telah lebih dulu melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran, seperti perjalanan dinas. “Dari dulu sudah kami lakukan secara efisien. Kalau dulu, perjalanan dinas masing-masing daerah bisa menentukan standar sendiri, kami dari Jawa Tengah sudah mengikuti standar Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Selain itu, Sumarno menjelaskan bahwa Pemprov Jateng belum akan mempertimbangkan kebijakan “Work From Anywhere” untuk aparatur sipil negara (ASN) atau instruksi penghematan sumber daya seperti air dan listrik. Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi pos-pos anggaran yang dapat dioptimalkan untuk mendukung program prioritas.
Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk melaksanakan Inpres tersebut. “Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mempelajari dulu instruksi perintah presiden itu,” kata Nana.











