Warga Berita, PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menganggarkan biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dana sebesar Rp40 miliar dengan rincian Rp32 miliar untuk keperluan Komisi Pemilihan Umum dan Rp8 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.
Penandatanganan berita acara kesepakatan pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat asisten satu Kabupaten Pekalongan, pada hari ini, Kamis (21/9/2023). Dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten pekalongan, kepala Bakesbangpol, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Plt Asisten satu Sekda, asisten tiga, Kepala Dinkominfo, Perwakilan Bappeda, perwakilan Tapem, perwakilan bagian hukum, sekretaris Bawaslu dan sekretaris KPU.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa prinsipnya pemerintah daerah menyesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan karena penyediaan anggaran merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami berharap dengan anggaran sebesar Rp40 miliar ini, kami dapat menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dengan baik dan dapat menghasilkan pemimpin yang baik karena muaranya untuk kemaslahatan masyarakat,” katanya, dikutip dari pekalongankab.go.id.
Penandatangan kesepakatan bersama tentang anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Yulian Akbar, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Mohamad Tohir.
Yulian Akbar nominal hibah pemerintah daerah kabupaten pekalongan untuk KPU sebesar Rp 32.461.418.000 dan untuk Bawaslu sebanyak Rp. 8.306.988.000,-
Nilai tersebut, kata dia, sudah melalui tahapan proses yang cukup panjang namun masih bisa berkurang bergantung pada dinamika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah nanti.
“Jika nanti ada kelebihan maka sisa anggaran akan dikembalikan ke kas negara. Kami berkomitmen bersama semoga bisa mempertanggungjawabkan anggaran itu dengan baik,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya menyampaikan terima kasih pada KPU, Bawaslu, dan tim anggaran pemerintah daerah) atas kerja kerasnya dalam penyusunan anggaran Pilkada 2024 yang kini sudah masuk ke KUA-PPAS dan Raperda APBD 2024.
Selanjutnya kepala Bakesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho ,S.STP. dalam sambutannya targetkan di bulan Oktober NPHD sudah bisa selesai yaitu satu tahun sebelum pelaksanaan Pilkada.
“Sesuai dengan proses yang saat ini sedang berjalan yang mana pelaksanaan pilkada 2024 sesuai undang-undang adalah 27 november,” ujarnya.
“Tentu ada dinamika yang terjadi meskipun kita juga masih menunggu hasil dari pemerintah maupun DPR RI yang sedang membahas untuk kepastian tahapan pelaksanaan hari H.” Tambah kepala Bakesbangpol kabupaten Pekalongan.
(dtk)











