WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sukses Ubah Aturan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Jokowi Dituding Bakal Ubah Batas Umur Hakim MK » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
26 November 2023
Reading Time: 3 mins read
0
2611 Jokowi.jpg

2611 jokowi
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020) | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Setelah sukses mengubah aturan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-cawapres dan menggolkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituding hendak mengubah batas usia Hakim Konstitusi.

Tudingan itu dilontarkan ole pakar hukum Tata Negara Denny Indrayana. Tak hanya Jokowi, tudingan itu juga diarahkan pula untuk para wakil rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Konstruksinya adalah, mengubah Undang-undang Mahkamah Konstitusi, serta menyetujui syarat umur baru Hakim Konstitusi menjadi 60 tahun.

“Kalau tidak ada perubahan, pekan depan,” kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Minggu (26/11/2023.

“Agar komposisi hakim MK yang sembilan orang dapat dikuasai dan digenggam satu perahu untuk strategi pemenangan Pilpres 2024.”

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum membalas pesan yang dikirim Tempo soal tudingan ini.

Sementara anggota DPR Komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan tudingan Denny Indrayana tidak perlu ditanggapi sebab sering membuat isu yang tidak akurat.

“Dia kan biasa bikin isu yang ternyata tidak terbukti, kemudian ‘ngeles’ atau klaim berkat teriakan dia maka putusan MK berubah seperti tentang sistem pemilu yang dia yakini akan diputus tertutup,” kata Arsul saat dihubungi Tempo pada Minggu (26/11/2023).

Dalam keterangannya, Denny Indrayana mengatakan, hakim MK yang belum umur 60 tahun termasuk Saldi Isra, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Menurut advokat itu, hakim yang belum berusia 60 akan diminta konfirmasi ke lembaga pengusulnya.

“GH diusulkan DPR. SI dan Daniel diusulkan Presiden. GH diloloskan DPR, Daniel diloloskan Presiden. Saldi diganti Presiden? Makin kelihatan kepentingan elektoral Pilpres, di atas pertimbangan etika moral-konstitusional,” kata Denny Indrayana.

“Seperti modus manipulatif-koruptif mengubah syarat cawapres demi Gibran, mengubah syarat umur hakim MK untuk memastikan kemenangan, harus dilawan,” kata Denny.

Majunya Gibran menjadi pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 lewat Koalisi Indonesia Maju diwarnai dengan sejumlah kontroversi, seperti putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan pejabat daerah ikut kontestasi walau batas usia belum 40 tahun. Putusan tersebut disepakati saat Mahkamah Konstitusi dipimpin oleh Anwar Usman, paman Gibran (36) sekaligus ipar Jokowi.

Mengenai ambang batas Hakim Konstitusi, Arsul mengatakan pernyataan Denny tidak perlu ditanggapi serius.

“Apalagi fraksi-fraksi di Komisi III pandangannya bervariasi, tidak tunggal. Demikian juga kita belum tahu sikap pemerintah yang timnya diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud Md,” kata Politikus PPP itu dalam pesan singkat Minggu (26/11/2023).

Sejauh ini hanya ada gugatan judicial review (JR) ke MK terkait dengan syarat umur Hakim Konstitusi yang dilayangkan oleh Fahri Bachmid selaku Dosen di Fakultas Hukum UMI Makassar. Dia meminta umur hakim MK minimal 55 tahun. Gugatan tersebut akan diputus oleh MK pada 29 November pekan depan.

Sejumlah kalangan sipil juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pengusung utama Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019, melontarkan kritik keras atas putusan MK soal usia minimal capres-cawapres yang meloloskan Gibran.

Anwar dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena melanggar kode etik dan dicopot sebagai pemimpin hakim konstitusi. Keadaan ini memunculkan kekhawatiran atas ketidaknetralan penyelenggara negara dalam Pilpres 2024.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

2611 jokowi
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020) | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Setelah sukses mengubah aturan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-cawapres dan menggolkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituding hendak mengubah batas usia Hakim Konstitusi.

Tudingan itu dilontarkan ole pakar hukum Tata Negara Denny Indrayana. Tak hanya Jokowi, tudingan itu juga diarahkan pula untuk para wakil rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Konstruksinya adalah, mengubah Undang-undang Mahkamah Konstitusi, serta menyetujui syarat umur baru Hakim Konstitusi menjadi 60 tahun.

“Kalau tidak ada perubahan, pekan depan,” kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Minggu (26/11/2023.

“Agar komposisi hakim MK yang sembilan orang dapat dikuasai dan digenggam satu perahu untuk strategi pemenangan Pilpres 2024.”

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum membalas pesan yang dikirim Tempo soal tudingan ini.

Sementara anggota DPR Komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan tudingan Denny Indrayana tidak perlu ditanggapi sebab sering membuat isu yang tidak akurat.

“Dia kan biasa bikin isu yang ternyata tidak terbukti, kemudian ‘ngeles’ atau klaim berkat teriakan dia maka putusan MK berubah seperti tentang sistem pemilu yang dia yakini akan diputus tertutup,” kata Arsul saat dihubungi Tempo pada Minggu (26/11/2023).

Dalam keterangannya, Denny Indrayana mengatakan, hakim MK yang belum umur 60 tahun termasuk Saldi Isra, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Menurut advokat itu, hakim yang belum berusia 60 akan diminta konfirmasi ke lembaga pengusulnya.

“GH diusulkan DPR. SI dan Daniel diusulkan Presiden. GH diloloskan DPR, Daniel diloloskan Presiden. Saldi diganti Presiden? Makin kelihatan kepentingan elektoral Pilpres, di atas pertimbangan etika moral-konstitusional,” kata Denny Indrayana.

“Seperti modus manipulatif-koruptif mengubah syarat cawapres demi Gibran, mengubah syarat umur hakim MK untuk memastikan kemenangan, harus dilawan,” kata Denny.

Majunya Gibran menjadi pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 lewat Koalisi Indonesia Maju diwarnai dengan sejumlah kontroversi, seperti putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan pejabat daerah ikut kontestasi walau batas usia belum 40 tahun. Putusan tersebut disepakati saat Mahkamah Konstitusi dipimpin oleh Anwar Usman, paman Gibran (36) sekaligus ipar Jokowi.

Mengenai ambang batas Hakim Konstitusi, Arsul mengatakan pernyataan Denny tidak perlu ditanggapi serius.

“Apalagi fraksi-fraksi di Komisi III pandangannya bervariasi, tidak tunggal. Demikian juga kita belum tahu sikap pemerintah yang timnya diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud Md,” kata Politikus PPP itu dalam pesan singkat Minggu (26/11/2023).

Sejauh ini hanya ada gugatan judicial review (JR) ke MK terkait dengan syarat umur Hakim Konstitusi yang dilayangkan oleh Fahri Bachmid selaku Dosen di Fakultas Hukum UMI Makassar. Dia meminta umur hakim MK minimal 55 tahun. Gugatan tersebut akan diputus oleh MK pada 29 November pekan depan.

Sejumlah kalangan sipil juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pengusung utama Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019, melontarkan kritik keras atas putusan MK soal usia minimal capres-cawapres yang meloloskan Gibran.

Anwar dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena melanggar kode etik dan dicopot sebagai pemimpin hakim konstitusi. Keadaan ini memunculkan kekhawatiran atas ketidaknetralan penyelenggara negara dalam Pilpres 2024.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Img 20231125 Wa0028.jpg

Tingkatkan Kesadaran Anak Muda, Duta Penggerak Literasi Jateng Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal.jpg

Said Iqbal Optimis Partai Buruh Lolos "Parliamentary Threshold"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Sekretaris Umum Pp Muhammadiyah Prof Abdul Muti.jpg

Muhammadiyah Tegaskan Anggota Maupun Unsur Pimpinan Bakal Nonaktif Jika Masuk Timses Capres

17 November 2023
Img 20231115 Wa0073.jpg

Setelah Vonis Bebas, Pemkab Serang Tunggu Putusan Hukum Tetap untuk Tentukan Nasib Sarudin – Warga Berita

15 November 2023
SOKSI Jateng Genjot Regenerasi dengan Rekrut Generasi Muda, Target 5 Kursi DPRD di Pemilu 2029

SOKSI Jateng Genjot Regenerasi dengan Rekrut Generasi Muda, Target 5 Kursi DPRD di Pemilu 2029

11 Mei 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In