Warga Berita – Peri Silaban selaku Sekretasi Jendral DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) menyampaikan agenda demokrasi setiap 5 tahun ini merupakan perwujudan penuangan keinginan dan harapan besar masyarakat Indonesia dalam memilih pemimpin.
“Pemilu telah usai dengan berjalan aman,damai,jujur dan adil sesuai dengan keinginan Rakyat, hal ini merupakan karunia yang patut disyukuri oleh bangsa Indonesia. Apresiasi besar tidak terhingga kepada semua penyelenggara yang sudah menyukseskan hajat besar rakyat Indonesia ini”, ucap Peri.
“Dalam memilih pemimpin rakyat sudah memberikan mandatnya, saatnya kita kawal persatuan dan kesatuan bangsa serta keberlangsungan pemerintahan ini. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mencintai perbedaan, “tidak ada lagi 01,02 dan 03 yang ada adalah persatuan bangsa” ucap Peri.
“Kami menghimbau semua pihak untuk legowo menerima hasil pemilu, menang kalah merupakan hal wajar dalam kontestasi, kita harus menyikapi dengan positif hasil pemilu ini untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah,” ujarnya.
Disisi lain bagi yang tidak puas dengan realitas hasil pemilu, demi untuk kemajemukan bangsa kita Peri Silaban menyatakan “kita harus jauhi ekspresi hasil pemilu ini dengan tindakan melawan hukum”
Negara kita merupakan negara hukum tertuang dalam Pasal 1 ayat 3 UUD, maka segala aspek yang dirasa dirugikan dan dinilai terjadi sebuah pelanggaran dalam hal ini adalah pemilu, Mahkamah Konstitusi merupakan jawaban atas segala upaya sengketa.
Mari kita berikan kepercayaan penuh dahulu kepada KPU dan Bawaslu serta pengamanan kepada TNI-Polri yang memiliki integritas tinggi untuk bekerja secara profesional.
Setelah terjadi perbedaan pilihan di masyarakat, saat ini merupakan waktu yang pas untuk para elit-elit politik melakukan rekonsiliasi Nasional dan dengan menunjukkan sikap kesatria serta keteladanan dalam berdemokrasi, bukan malah mendelegitimasi hasil pemilu serta upaya-upaya provokasi lainnya.
“Rakyat harus sudah bersatu, karena persatuan adalah kekuatan dalam menghadapi segala tantangan dan untuk meraih kemajuan bersama demi terciptanya Indonesia emas 2045” Ujar Peri.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.












