SERANG,Warga Berita-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan 100 calon legislatif (Caleg) terpilih yang akan menduduki kursi DPRD Banten periode 2024-2029. Penetapan itu dilakukan melalui pleno yang digelar KPU di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Kamis 2 Mei 2024.
Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, penetapan itu tidak lepas dari petunjuk KPU RI bahwa penetapan caleg yang terpilih pada Pileg 2024 bahwasanya penetepan dilakukan jika tidak adalagi perselisihan Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita mendapatkan nformasi dari MK bahwa di Provinsi Banten tidak ada proses perselisihan hasil Pemilu khususnya di tingkat provinsi, sehingga kami diperintahkan untuk melakukan penetapan kursi dan juga penetapan calon terpilih,” ujar M Ihsan usai rapat pleno.
Penetapan ini dilakukan dengan melihat perolehan suara terbanyak dimasing-masing daerah pilih (dapil). Dalam pleno itu KPU menghadirkan perwakilan dari masing-masing partai peserta Pemilu, Bawaslu, juga forkopimda di Banten.
“Alhamdulillah tadi kita sudah sama-sama melakukan penetapan dan disahkan. Juga sebentar lagi kita akan melakukan proses penandatanganan berita acara dan juga surat keputusan penetapan perolehan kursi dan juga penetapan calon terpilih anggota DPRD provinsi Banten,” katanya.
Adapun parpol yang mendapatkan kursi DPRD Banten ialah PKB dengan perolehan 10 kursi, Gerindra 14 kursi, PDIP 14 kursi, Golkar 14 kursi, NadDem 10, PKS 13 kursi, PAN 7 kursi, Demokrat 11 kursi, PSI tiga kursi, PPP 4 kursi.
Usai penetapan ini, pihaknya mengimbau kepada pengurus parpol, jika ditemukan adanya caleg terpilih yang tidak memenuhi syarat misalnya meninggal dunia sebelum dilakukan pelantikan untuk segera melaporkannya kepada KPU Banten.
“Ketika misalnya ada caleg terpilih yang meninggal itu segera sampaikan kepada kami agar proses selanjutnya, proses penggantian itu bisa dilakukan dengan secepatnya,” tuturnya.
Adapun waktu pelantikan caleg terpilih itu akan dilakukan pada bulan September 2024 nanti. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi












