WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
13 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
0
PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kedua terdakwa tersebut adalah Harvey Moeis dan Helena Lim.

Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), mendapat vonis 20 tahun penjara, meningkat signifikan dari putusan sebelumnya 6 tahun 6 bulan. Hakim Ketua Teguh Harianto menyatakan pemberatan hukuman ini seiring dengan diterimanya upaya banding dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan penasihat hukum terdakwa.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Selain pidana penjara, Harvey dijatuhi denda Rp1 miliar dengan ketentuan subsider 8 bulan kurungan. Pidana tambahan berupa uang pengganti juga diperberat menjadi Rp420 miliar dengan subsider 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyoroti bahwa perbuatan Harvey bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Perbuatan terdakwa juga sangat menyakiti hati rakyat karena di saat ekonomi susah, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Hakim Ketua.

Sementara itu, Helena Lim selaku Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) menerima vonis 10 tahun penjara, meningkat dari putusan sebelumnya 5 tahun. Ia juga dijatuhi denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan, serta pidana tambahan uang pengganti Rp900 juta dengan subsider 5 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Helena terbukti membantu Harvey menampung uang hasil korupsi sebesar 30 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp420 miliar. Ia juga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membeli 29 tas mewah, mobil, tanah, dan rumah menggunakan keuntungan pengelolaan dana biaya pengamanan sebesar Rp900 juta.

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp300 triliun, yang terdiri dari Rp2,28 triliun kerugian aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat pengolahan dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun kerugian pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, dan Rp271,07 triliun kerugian lingkungan.

Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Ratusan Warga Batang Unjuk Rasa Tuntut Perbaikan Jalan Pantura

Ratusan Warga Batang Unjuk Rasa Tuntut Perbaikan Jalan Pantura

Kemenkes Distribusikan 64.500 Kelambu Antimalaria ke Penajam Paser Utara

Kemenkes Distribusikan 64.500 Kelambu Antimalaria ke Penajam Paser Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Edukasi Siswa Lewat Animasi ‘Kitty Bath’, Tim Prodi Animasi…

Edukasi Siswa Lewat Animasi ‘Kitty Bath’, Tim Prodi Animasi…

6 Desember 2023
Selamat Jalan Sahabatku Doni Monardo, Pekerja Keras dan Pencinta Lingkungan – Warga Berita

Selamat Jalan Sahabatku Doni Monardo, Pekerja Keras dan Pencinta Lingkungan – Warga Berita

4 Desember 2023
16 Organisasi dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tolak Perampasan Tanah untuk IKN » Warga Berita

16 Organisasi dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tolak Perampasan Tanah untuk IKN » Warga Berita

14 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In