Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan ojek online memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) minimal seminggu sebelum Hari Raya. Hal ini disampaikan Kepala Negara dalam keterangan di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).
“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta BUMN BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya. Dan besarannya akan nanti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” ujar Presiden.
Perhatian Khusus untuk Pengemudi Ojek Online
Presiden mengatakan, pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Terlebih mereka telah memberi kontribusi dalam transportasi dan logistik secara nasional.

“Pemerintah mengimbau kepada perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online. Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden.
Presiden menuturkan saat ini terdapat 250 ribu pekerja pengemudi kurir online dan yang aktif. Selain itu juga terdapat satu hingga satu setengah juta berstatus part time bekerja.
“Untuk besarannya kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disa
mpaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” kata Presiden.
Komitmen dari Perusahaan Aplikasi Transportasi
Presiden mengumumkan imbauan THR untuk mitra pengemudi dan kurir online setelah menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, dan perwakilan mitra pengemudi online.
“Kami dapat komitmen pimpinan perusahaan ojek online, yaitu Saudara Patrick Walujo selaku CEO GoTo dan CEO Grab Anthony Tan, dan juga hadir bersama kita siang hari ini perwakilan pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab,” kata Presiden.
Gojek dan Grab saat ini merupakan dua perusahaan angkutan berbasis aplikasi terbesar yang beroperasi di Indonesia. Keduanya telah menyatakan komitmen untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi mereka.
Angin Segar Bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden berharap, imbauan pemberian bonus THR bagi pengemudi ojek online akan memberi angin segar bagi pengemudi ojol. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para mitra pengemudi dan kurir untuk menikmati libur lebaran dengan lebih baik.
“Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya,” tegas Presiden Prabowo.
Tuntutan THR untuk para mitra pengemudi dan kurir online beberapa kali disampaikan oleh komunitas-komunitas pengemudi dalam aksi unjuk rasa. Dengan adanya imbauan dari Presiden Prabowo Subianto ini, diharapkan dapat menjawab aspirasi para pengemudi ojek online yang selama ini menginginkan adanya THR sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam sistem transportasi nasional.
Kebijakan pemberian THR bagi pengemudi ojek online ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja di sektor informal, khususnya para mitra pengemudi dan kurir yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam memudahkan mobilitas dan logistik masyarakat Indonesia.












