Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap tempat produksi uang palsu di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Betul untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang kita back up proses gerebeknya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi di Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan tempat produksi uang palsu ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Tanah Abang Kompol M Malau dan didampingi anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor pada pukul 06.00 WIB, Rabu.
Penggerebekan praktik pembuatan uang palsu ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Stasiun Tanah Abang.
Kepolisian mengamankan empat orang dalam pengungkapan kasus ini, yakni tiga orang pelaku berinisial J, B, dan A, pemilik rumah berinisial L, serta pelaku utama atau pembuat uang palsu berinisial D.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut yaitu uang palsu siap edar sejumlah Rp1,3 miliar pecahan Rp100 ribu, uang palsu yang belum siap edar sejumlah Rp2 miliar, serta peralatan cetak uang palsu.
Pengungkapan Jaringan Pemalsuan Uang
Operasi penggerebekan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan pemalsuan mata uang. Kerjasama antara Polsek Tanah Abang dan Polresta Bogor Kota, dengan dukungan dari TNI, membuktikan koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum.
Penemuan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp3,3 miliar mengindikasikan skala operasi yang cukup besar dari sindikat pemalsuan uang ini. Penangkapan lima tersangka, termasuk pelaku utama dan pemilik rumah, diharapkan dapat memutus rantai peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan.