Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani pada Senin (29/7). Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan dari Benny sebagai saksi dalam penyelidikan kasus praktik judi online yang sedang marak di Indonesia. Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan informasi ini dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
“Besok kami akan memanggil Kepala BP2MI sebagai saksi,” ujar Djuhandhani. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya cepat pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan di balik praktik ilegal tersebut.
Dittipidum saat ini tengah fokus menyelidiki sosok berinisial “T” yang disebut-sebut oleh Benny Ramdhani sebagai aktor utama di balik bisnis judi online di Indonesia, yang beroperasi dari Kamboja. Sosok ini juga diduga terlibat dalam berbagai praktik penipuan daring (scamming online).
Pernyataan ini pertama kali disampaikan oleh Benny Ramdhani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (23/7). Benny menyebutkan bahwa sosok T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri.
Dalam pernyataan yang disiarkan melalui akun YouTube resmi BP2MI, Benny menyatakan, “Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu.”
Pernyataan tersebut dilaporkan mengejutkan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, serta membuat rapat tersebut menjadi lebih intens. Benny mengungkapkan bahwa sosok ini tampaknya tidak tersentuh oleh hukum sepanjang sejarah Indonesia.
“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.
Pihak Bareskrim Polri kini berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengejar dan menindak aktor utama yang terlibat dalam kegiatan kriminal tersebut. Pemanggilan Benny Ramdhani diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut dan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan serta operasional dari praktik judi online dan penipuan daring yang telah meresahkan masyarakat.