Slot Online – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan data mengejutkan mengenai keterlibatan ribuan anak dalam praktik judi online. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Jumat, Ivan menyatakan bahwa sebanyak 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat dalam judi online dengan total 2,1 juta transaksi yang mencapai nilai fantastis sebesar Rp282 miliar.
“Kami menemukan luar biasa banyak transaksi yang terkait dengan anak-anak yang melakukan judi online,” ujar Ivan. Temuan ini mencerminkan skala dan dampak dari masalah judi online di kalangan remaja Indonesia.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa sebanyak 1.160 anak berusia di bawah 11 tahun terlibat dalam 22 ribu transaksi judi online dengan total nilai sekitar Rp3 miliar. Sementara itu, 4.514 anak berusia 11-16 tahun tercatat melakukan 45 ribu transaksi dengan nilai mencapai Rp7,9 miliar.
“Semua itu adalah anak-anak sekolah, anak-anak yang sedang menimba ilmu ataupun yang sedang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan Indonesia,” tambah Ivan. Data ini menunjukkan adanya risiko signifikan terhadap masa depan generasi muda Indonesia yang terjebak dalam aktivitas ilegal ini.
Secara keseluruhan, PPATK mencatat bahwa terdapat 197.054 anak dari berbagai kelompok usia (di bawah 11 tahun hingga 19 tahun) yang terlibat dalam judi online. Mereka tercatat melakukan deposit senilai Rp293,4 miliar melalui 2,2 juta transaksi.
Menyadari urgensi masalah ini, Ivan menekankan pentingnya kerjasama berbagai pihak dalam menanganinya. Untuk itu, PPATK bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi anak-anak dari kejahatan pencucian uang yang melibatkan mereka.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Kantor KPAI, Jakarta. Ai Maryati dalam kesempatan itu menyatakan, “Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dari manipulasi untuk keuntungan finansial.”
Dengan adanya kolaborasi antara PPATK dan KPAI, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam memerangi praktik judi online yang melibatkan anak-anak, serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman aktivitas ilegal ini.