WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Peraturan Pemerintah Menunjukkan Kekuasaan, Kewenangan Pemda Dibatasi – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
16 November 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Img 20231116 Wa0019.jpg

SERANG, Warga Berita – Dosen Fakultas Hukum Untirta M Fasyehhudin menilai peraturan yang dibuat pemerintah menunjukkan kekuasaan. Apalagi sejumlah kewenangan pemberian izin ditarik oleh pemerintah pusat. Sementara, kewenangan pemerintah daerah (pemda) dibatasi.

Padahal, Fasyehhudin mengatakan, pemerintah daerah yang mengetahui potensi di daerah. “Daerah hanya memungut pendapatan yang kecil padahal potensinya besar,” ujarnya saat Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI ke Provinsi Banten di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis, 16 November 2023.

Ia mengatakan, ada beberapa tujuan pemerintah mengatur sesuatu dalam perizinan. Yakni  keinginan mengarahkan atau mengendalikan aktivitas tertentu, keinginan mencegah bahaya bagi lingkungan, keinginan membagi benda-benda yang sedikit jumlahnya, keinginan melindungi obyek-obyek tertentu, serta keinginan untuk menyeleksi orang-orang dan aktivitas-aktivitasnya.

“Terdapat beberapa isu krusial terkait perizinan di sektor perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup pasca-diundangkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja,” terangnya.

Ia mencontohkan, di bidang pertambahan menyangkut Warga Berita pemerintah pusat dengan Pemda terkait izin pertambangan. Kepastian hukum atas perubahan kewenangan tersebut menjadi masalah serius bagi daerah, menyangkut legal efficacy perda-perda di daerah bidang perizinan pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Kata dia, dengan terbitnya UU Cipta Kerja, pemda mengalami keraguan dalam kewenangan. Pembangunan di daerah terhambat akibat kewenangan tidak diberikan kepada pemda.

“Konsep otonomi diusulkan kembali, otonomi diberikan sesuai dengan tujuan awal. Kewenangan yang menjadi hak daerah karena Pemda yang mengetahui,” tegas Fasyehhudin.

Untuk itu, ia berharap Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI dapat membantu mengharmoniskan regulasi yang ada di pusat dengan daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI Stefanus mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mendengar masukan dan pandangan pendapat, pemda, tokoh masyarakat, stakeholder, sebagai tindaklanjuti dari keputusan DPD RI. Salah satunya adalah perizinan di bidang energi dan sumber daya mineralberdasarkan UU Cipta Kerja yang ditarik sebagai kewenangan pusat.

“Ini rawan berbenturan konflik kepentingan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir juga Pj Gubernur Banten Al Muktabar, seluruh Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI, kepala OPD di lingkup Pemprov Banten, akademisi, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Dosen Fakultas Hukum Untirta M Fasyehhudin menilai peraturan yang dibuat pemerintah menunjukkan kekuasaan. Apalagi sejumlah kewenangan pemberian izin ditarik oleh pemerintah pusat. Sementara, kewenangan pemerintah daerah (pemda) dibatasi.

Padahal, Fasyehhudin mengatakan, pemerintah daerah yang mengetahui potensi di daerah. “Daerah hanya memungut pendapatan yang kecil padahal potensinya besar,” ujarnya saat Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI ke Provinsi Banten di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis, 16 November 2023.

Ia mengatakan, ada beberapa tujuan pemerintah mengatur sesuatu dalam perizinan. Yakni  keinginan mengarahkan atau mengendalikan aktivitas tertentu, keinginan mencegah bahaya bagi lingkungan, keinginan membagi benda-benda yang sedikit jumlahnya, keinginan melindungi obyek-obyek tertentu, serta keinginan untuk menyeleksi orang-orang dan aktivitas-aktivitasnya.

“Terdapat beberapa isu krusial terkait perizinan di sektor perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup pasca-diundangkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja,” terangnya.

Ia mencontohkan, di bidang pertambahan menyangkut Warga Berita pemerintah pusat dengan Pemda terkait izin pertambangan. Kepastian hukum atas perubahan kewenangan tersebut menjadi masalah serius bagi daerah, menyangkut legal efficacy perda-perda di daerah bidang perizinan pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Kata dia, dengan terbitnya UU Cipta Kerja, pemda mengalami keraguan dalam kewenangan. Pembangunan di daerah terhambat akibat kewenangan tidak diberikan kepada pemda.

“Konsep otonomi diusulkan kembali, otonomi diberikan sesuai dengan tujuan awal. Kewenangan yang menjadi hak daerah karena Pemda yang mengetahui,” tegas Fasyehhudin.

Untuk itu, ia berharap Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI dapat membantu mengharmoniskan regulasi yang ada di pusat dengan daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI Stefanus mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mendengar masukan dan pandangan pendapat, pemda, tokoh masyarakat, stakeholder, sebagai tindaklanjuti dari keputusan DPD RI. Salah satunya adalah perizinan di bidang energi dan sumber daya mineralberdasarkan UU Cipta Kerja yang ditarik sebagai kewenangan pusat.

“Ini rawan berbenturan konflik kepentingan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir juga Pj Gubernur Banten Al Muktabar, seluruh Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI, kepala OPD di lingkup Pemprov Banten, akademisi, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Img 20231116 Wa0021.jpg

KPU Banten Umumkan Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Pekan Ini – Warga Berita

Img 20231116 Wa0017 1.jpg

Jelang Masa Kampanye, KPU Tangsel Belum Tentukan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Sudah Layak Ditahan Namun Firli Bahuri Tak Juga Ditahan, Ini Pandangan Pengamat » Warga Berita

Sudah Layak Ditahan Namun Firli Bahuri Tak Juga Ditahan, Ini Pandangan Pengamat » Warga Berita

7 Desember 2023
Cak Imin Bilang, Revolusi Mental di Era Jokowi Belum Berhasil

Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Hambat Masyarakat Miskin untuk Bisa Jadi Kaya

27 Desember 2023
Gagalkan Aksi Perang Sarung, Polsek Paguyangan  Amankan 16 Remaja

Gagalkan Aksi Perang Sarung, Polsek Paguyangan  Amankan 16 Remaja

2 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In