TANGERANG,Warga Berita-Kantor Wilayah Dirjen Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten mencatat hingga 31 Oktober 2023 jumlah penerimaan pajak di Banten tumbuh 3,44 persen.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dan Perdagangan.
Kepala Kanwil DJPb Banten, Sugiyarto, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, realisasi belanja APBN di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah.
“Kami terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya Selasa 28 November 2023.
Sugiyarto mengatakan, penerimaan pajak saat ini mencapai Rp56,923 triliun atau 84,39 persen dari target, tumbuh 3,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Sugiyarto mengatakan, salah satu faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor Pengangkutan dan Pergudangan yang mencapai 39,12 persen.
Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 3,77 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten. Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan yang juga mengalami pertumbuhan positif di angka 4,78 persen.
Walaupun sektor Pengangkutan dan Pergudangan tumbuh paling tinggi, sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 19,86persen dan 19,44 persen.
Penerimaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 4,78 persen, sedangkan sektor industri pengolahan tumbuh 7,05 persen.
Secara keseluruhan, delapan sektor dominan berkontribusi sebesar 55,35 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten.
Berikutnya, rincian realisasi penerimaan pajak per kelompok jenis pajak sampai dengan 30 Oktober 2023 adalah sebagai berikut: PPh nonmigas Rp 25,69 triliun, PPN dan PPNBM Rp 30,97 triliun, PBB Rp 10,78 miliar, dan pajak lainnya Rp 251,74 miliar.
Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan Oktober 2023 namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 3,44 persen. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN (23,14 persen), PPh badan (7,06 persen), dan PPh 21 (13,27 persen). (*)
Reporter : Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi
TANGERANG,Warga Berita-Kantor Wilayah Dirjen Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten mencatat hingga 31 Oktober 2023 jumlah penerimaan pajak di Banten tumbuh 3,44 persen.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dan Perdagangan.
Kepala Kanwil DJPb Banten, Sugiyarto, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, realisasi belanja APBN di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah.
“Kami terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya Selasa 28 November 2023.
Sugiyarto mengatakan, penerimaan pajak saat ini mencapai Rp56,923 triliun atau 84,39 persen dari target, tumbuh 3,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Sugiyarto mengatakan, salah satu faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor Pengangkutan dan Pergudangan yang mencapai 39,12 persen.
Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 3,77 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten. Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan yang juga mengalami pertumbuhan positif di angka 4,78 persen.
Walaupun sektor Pengangkutan dan Pergudangan tumbuh paling tinggi, sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 19,86persen dan 19,44 persen.
Penerimaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 4,78 persen, sedangkan sektor industri pengolahan tumbuh 7,05 persen.
Secara keseluruhan, delapan sektor dominan berkontribusi sebesar 55,35 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten.
Berikutnya, rincian realisasi penerimaan pajak per kelompok jenis pajak sampai dengan 30 Oktober 2023 adalah sebagai berikut: PPh nonmigas Rp 25,69 triliun, PPN dan PPNBM Rp 30,97 triliun, PBB Rp 10,78 miliar, dan pajak lainnya Rp 251,74 miliar.
Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan Oktober 2023 namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 3,44 persen. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN (23,14 persen), PPh badan (7,06 persen), dan PPh 21 (13,27 persen). (*)
Reporter : Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi












