Pekalongan – Badan Kepegawaian Negara resmi mengumumkan perpanjangan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Keputusan ini diambil menyusul permasalahan dalam pembelian e-meterai yang menjadi salah satu syarat pendaftaran.
Konfirmasi Perpanjangan oleh BKPSDM Kota Pekalongan
Rusmani Budiharjo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, mengonfirmasi informasi perpanjangan tersebut. “Ya memang betul pendaftaran CPNS ada perpanjangan waktu sampai tanggal 10 September 2024 terkait adanya kendala dalam pemenuhan e-meterai. BKN memberikan kebijakan perpanjangan batas waktu akhir pendaftaran CPNS 2024,” ujar Rusmani yang akrab disapa Didik saat dihubungi via telepon pada Kamis (05/09/2024).
Baca Juga: Pekalongan Pilih Duta Baca Pertama untuk Tingkatkan Minat Literasi
50 Formasi Dibuka untuk Tenaga Teknis
Didik menyampaikan bahwa Pemkot Pekalongan membuka 50 formasi untuk tenaga teknis dalam CPNS Tahun 2024. BKPSDM terus melakukan verifikasi berkas para calon pelamar CPNS Pemkot Pekalongan.
Statistik Pelamar CPNS Pekalongan
Berdasarkan data per 5 September 2024 pukul 08.00 WIB:
- Total pelamar: 1.455 orang
- Pendaftar yang sudah submit: 594 orang
- Berkas Memenuhi Syarat (MS): 430 orang
- Berkas Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 38 orang
- Berkas dalam proses verifikasi: 126 orang
Didik menjelaskan, “Beberapa pelamar yang berkasnya TMS diantaranya karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, penulisan surat lamaran yang keliru, maupun salah upload berkas.”
Formasi yang Masih Minim Pelamar
Hingga 5 September 2024, beberapa formasi masih kekurangan pendaftar, termasuk:
- Arsiparis terampil (kualifikasi: D3 Arsiparis)
- D3 Pustakawan
- D3 Administrasi Perkantoran
- Formasi disabilitas (baru satu pendaftar)
Himbauan untuk Calon Pelamar
Didik menghimbau, “Kami harapkan, masyarakat yang berminat mendaftar CPNS Kota Pekalongan bisa segera menyiapkan berkas sedini mungkin, meneliti kembali berkas-berkas yang dipersyaratkan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Bagi calon pelamar yang sudah membuat akun maupun sudah yakin memilih formasi CPNS Kota Pekalongan bisa segera disubmit atau diakhiri pendaftarannya (resume) sebelum waktu pendaftaran CPNS ini ditutup.”
Dengan perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak calon pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan mengisi formasi yang tersedia di Pemkot Pekalongan.












