WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Telah Hapus Hutang Macet 10 Ribu UMKM

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
11 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Telah Hapus Hutang Macet 10 Ribu UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menghapus piutang macet untuk lebih dari 10 ribu pelaku UMKM per 17 Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Adha Damanik, dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Riza menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan penghapusan piutang untuk 67 ribu UMKM pada tahap pertama. Sisa piutang yang belum dihapus akan diproses pada Februari dan Maret 2025. “Pada bulan Maret, akan ada gelombang besar penghapusan piutang macet, terutama setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI dan BTN digelar,” ujarnya.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI dan BTN yang direncanakan pada awal Maret 2025 menjadi kunci dalam proses penghapusan piutang ini. “BRI memiliki populasi UMKM terbesar, dan mereka membutuhkan RUPS untuk menyelesaikan penghapusan piutang,” tambah Riza.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa 71 ribu UMKM telah terdata sebagai penerima fasilitas hapus tagih oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Dari monitor, yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI,” kata Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis (30/1).

Kebijakan penghapusan piutang ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap UMKM, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menargetkan 1 juta UMKM dapat menerima fasilitas ini. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi kendala teknis, seperti tersebarnya UMKM di pedalaman dan perubahan alamat.

Dalam PP 47/2024, penghapusan piutang macet bagi UMKM dilakukan melalui dua metode, yaitu hapus buku dan hapus tagih. Hapus buku adalah tindakan administratif untuk menghapus kredit macet dari neraca, sementara hapus tagih menghilangkan hak tagih bank terhadap debitur. Fasilitas ini berlaku untuk piutang dengan nilai pokok maksimal Rp500 juta per debitur dan tidak dijamin oleh asuransi atau agunan.

Riza menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak memengaruhi kebijakan penghapusan piutang macet. “Itu menjadi prioritas kami,” ujarnya. Selain penghapusan piutang, program prioritas Kementerian UMKM lainnya termasuk memastikan UMKM masuk ke ekosistem makan bergizi gratis (MBG) dan meningkatkan kualitas serta kuantitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara itu, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan efisiensi anggaran di 16 pos belanja, termasuk alat tulis kantor, kegiatan seremonial, dan perjalanan dinas. Namun, Riza memastikan bahwa program penghapusan piutang tetap menjadi fokus utama pemerintah.

Tags: UMKM
ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Politikus Nigeria Peter Obi Belajar Kepemimpinan dari Jokowi di Solo

Politikus Nigeria Peter Obi Belajar Kepemimpinan dari Jokowi di Solo

Menteri Bahlil: Pengecer LPG 3 Kg Akan Diubah Menjadi Subpangkalan Tanpa Dipungut Biaya

Pemprov Jateng Larang ASN Gunakan Gas Melon Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Gila-gilaan! UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Menjadi Rp 52 Juta, BEM Unsoed Pun Gelar Unjukrasa » Warga Berita

Gila-gilaan! UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Menjadi Rp 52 Juta, BEM Unsoed Pun Gelar Unjukrasa » Warga Berita

30 April 2024
Steven, Mahasiswa Undip Raih Juara 1 International Youth SDGs Competition di Malaysia

Steven, Mahasiswa Undip Raih Juara 1 International Youth SDGs Competition di Malaysia

30 Januari 2024
Pekalongan kampanyekan gerakan sekolah kelola sampah

Pekalongan kampanyekan gerakan sekolah kelola sampah

7 Mei 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In