CILEGON, Warga Berita – Walikota Cilegon Helldy Agustian, mendorong pegawai di OPD, kecamatan dan kelurahan di Kota Cilegon agar melek terhadap media sosial.
Dorongan itu perlu dilakukan guna meningkatkan penyebaran informasi kepada masyarakat. Lantaran peran krusial media sosial sebagai alat efektif dalam menyampaikan informasi terkait kemajuan bagi OPD, kecamatan, dan kelurahan.
Dikatakan Helldy, di era saat ini, penggunaan media sosial sangat penting. “Media sosial harus kita maksimalkan dengan baik, sebab sangat penting untuk penyebaran informasi kepada masyarakat agar semua program yang sudah kita realisasikan bisa tersampaikan,” ujar Helldy saat acara Rapat Koordinasi Kehumasan Perangkat Daerah yang berlangsung di Aula Diskominfo Cilegon, Jumat 8 Maret 2024.
Pada kesempatan itu, Helldy juga mengimbau kepada para pejabat setempat untuk meningkatkan kinerja mereka demi kepentingan masyarakat.
“Saya ingin mulai dari Kepala OPD, Camat dan Lurah bisa maksimal dalam bertugas, sebab masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui program kami. Percuma kita punya program bagus tapi tidak bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Cilegon,” imbaunya.
Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa sepuluh program prioritas yang dijanjikan selama kampanye telah berhasil direalisasikan sepenuhnya di masa pemerintahannya.
Meskipun, terdapat satu program yang belum mencapai 100 persen. Untuk itu, dirinya meminta pengertian masyarakat serta menyampaikan permohonan maafnya.
“Program prioritas kita sudah kita realisasikan sepenuhnya, namun ada satu program yang memang belum 100 persen, oleh karenanya saya mohon maaf, namun untuk program yang lainnya sudah 100 persen berjalan,” ungkapnya.
Dirinya pun menegaskan, perlunya strategi untuk meningkatkan kualitas media sosial di setiap OPD. Salah satunya dengan mencari humas yang berkompeten dan menekankan peran humas sebagai unsur penting dalam penyampaian informasi.
“OPD harus aktif di media sosial, jika tidak dikhawatirkan akan ada keterlambatan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Oleh karenanya, OPD harus memiliki humas yang kompeten dan fokus terhadap tugasnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, dalam laporannya mengungkapkan, bahwa seluruh 43 Kelurahan di Kota Cilegon telah memiliki akun media sosial.
“Namun masih ada 4 kelurahan yang belum aktif, yaitu Kelurahan Citangkil, Suralaya, Deringo, dan Samangraya,’ terangnya.
Agus juga menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan kehumasan tersebut, untuk meningkatkan peran humas sebagai mediator proaktif dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan publik. Harapannya, hal ini dapat memperkuat hubungan Warga Berita pemerintah dan masyarakat.
“Kami (Pemkot Cilegon-red) belum memiliki media luar ruang atau videotron untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Diskominfo saat ini sedang mengembangkan portal satu data Cilegon, dan saya harap seluruh OPD dapat mendukung program ini dengan mengupdate datanya melalui portal tersebut, tandasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Abdul Rozak












