Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman meluncurkan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro sebagai bentuk kolaborasi antarkementerian dan institusi untuk membantu pengusaha UMKM naik kelas. Festival ini diadakan di 18 daerah di Indonesia, dengan peluncuran perdana di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/3/2025). Acara ini digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
“Festival ini dilaksanakan di 18 daerah di Indonesia, dan hari ini perdana diluncurkan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat,” ujar Maman Abdurahman dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa kolaborasi antarkementerian dan institusi menjadi kunci utama dalam mendukung pengusaha UMKM untuk berkembang dan meningkatkan kualitas usahanya.
Melalui festival ini, pemerintah memberikan layanan dan pendampingan kepada pengusaha UMKM, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, pendaftaran merek dagang, akses pembiayaan, hingga transaksi keuangan. “Terdapat 1.200 pengusaha UMKM di festival ini yang diberikan pendampingan. Kegiatan festival melibatkan berbagai pihak, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bank Indonesia, PNM, BPD, Himbara, Kadin, BPJamsostek, pemerintah kota, pemerintah provinsi, asuransi, dan lainnya,” jelas Maman.
Maman Abdurahman mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, untuk terus berkomitmen mendukung UMKM agar lebih produktif dan naik kelas. Menurutnya, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, dengan jumlah mencapai sekitar 50 juta usaha yang berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja. “Kalau dari pemerintah ada program unggulan untuk UMKM, seperti peningkatan kualitas penyaluran KUR, penghapusan utang macet, melibatkan dalam Makan Bergizi Gratis dan program tiga juta rumah, serta mendampingi untuk sinergi atau kolaborasi. Belum lagi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mewajibkan pengadaan barang 40 persen dari UMKM,” tambahnya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong dan mendampingi pengusaha UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Menurut Haikal, sertifikasi halal tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk melindungi produk lokal dari persaingan dengan produk impor.
“Dengan sertifikasi halal, produk UMKM bisa lebih maju dan terlindungi dari produk luar. Ke depan, tepatnya pada 2026, merupakan batas terakhir bagi produk yang ingin diakui secara resmi oleh negara Indonesia untuk memiliki sertifikasi halal dari BPJPH,” ujar Haikal. Ia juga menambahkan bahwa proses sertifikasi halal kini semakin mudah dan terjangkau bagi UMKM. “Informasinya bisa diakses melalui sistem informasi halal, yaitu SiHalal,” jelasnya.
Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pengusaha UMKM untuk mendapatkan akses layanan dan pendampingan yang komprehensif. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan UMKM dapat tumbuh lebih kuat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Maman Abdurahman menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM. “Kami berkomitmen untuk terus hadir dan mendukung UMKM agar semakin produktif dan naik kelas. Ini adalah langkah nyata untuk memajukan perekonomian Indonesia,” pungkasnya.












