WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkiraan Harga Beras untuk Zakat Fitrah di Jawa Tengah 2025

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
13 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Perkiraan Harga Beras untuk Zakat Fitrah di Jawa Tengah 2025

Umat Islam di tengah ramadan harus sudah mulai mempersiapkan pembayaran zakat fitrah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan rezeki, dan dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg per jiwa. Bagi yang tidak mampu membayar dengan beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang senilai harga beras yang dizakatkan.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Harga dan Produksi Komoditi (SiHaTi) Provinsi Jawa Tengah per 11 Maret 2025, harga beras IR 64 Premium dijual sebesar Rp15.600/kg, sedangkan beras IR 64 Medium dibanderol Rp13.800/kg. Harga ini menjadi acuan dalam menentukan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh umat Islam di Jawa Tengah.

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras seberat 2,5 kg atau setara dengan uang senilai harga beras tersebut. Dengan mengacu pada harga beras IR 64 Medium yang lebih umum dikonsumsi masyarakat, zakat fitrah dalam bentuk uang diperkirakan sebesar Rp34.500 per jiwa (2,5 kg x Rp13.800/kg).

Namun, jika menggunakan harga beras IR 64 Premium, nominal zakat fitrah dalam bentuk uang akan sedikit lebih tinggi, yaitu Rp39.000 per jiwa (2,5 kg x Rp15.600/kg). BAZNAS Jawa Tengah menyarankan masyarakat untuk menyesuaikan pembayaran zakat fitrah dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi.

Namun demikian sampai saat ini belum ada surat edaran dari baznas jawa tengah mengenai besaran uang yang dapat menjadi pengganti beras 2,5 kilogram.

Tujuan dan Makna Zakat Fitrah

Zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga memiliki makna sosial yang mendalam. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu Umar ra, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam turut berpartisipasi dalam membagi kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.

Syarat dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat, yaitu beragama Islam, hidup pada bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) juga harus dilakukan sebelum khatib naik mimbar untuk salat Idul Fitri. BAZNAS Jawa Tengah menegaskan bahwa zakat fitrah akan disalurkan sesuai prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi, kepada delapan golongan penerima zakat yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Peran BAZNAS dalam Penyaluran Zakat Fitrah

BAZNAS Jawa Tengah memastikan bahwa zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik, termasuk fakir, miskin, amil, muallaf, dan golongan lainnya yang berhak menerima zakat. “BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” jelas perwakilan BAZNAS.

Tags: baznaszakat fitrah
ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Panduan Cara Menambahkan Musik di Status WA

Panduan Cara Menambahkan Musik di Status WA

Buka Puasa Bersama Menteri Wihaji dan KAHMI di Kemendukbangga/BKKBN

Buka Puasa Bersama Menteri Wihaji dan KAHMI di Kemendukbangga/BKKBN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pembekalan Mubaligh Hijrah Ramadhan 1445 H

Pembekalan Mubaligh Hijrah Ramadhan 1445 H

9 Maret 2024
Turnamen bola voli awali rangkaian “Jateng Sport Tourism 2024”

Turnamen bola voli awali rangkaian “Jateng Sport Tourism 2024”

3 Februari 2024
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang Meningkat – Warga Berita

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang Meningkat – Warga Berita

29 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In