Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan subsidi atau pengurangan impor gas untuk LPG 3 kg. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (5/2). Bahlil menegaskan bahwa kuota impor dan subsidi untuk LPG 3 kg tetap sama seperti sebelumnya.

“LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu, bulan sekarang, 3–4 bulan lalu, sama saja. Tidak ada pengurangan. Subsidinya pun tidak ada yang dipangkas, tetap sama,” ujar Bahlil. Pernyataan ini sekaligus membantah narasi yang beredar di media sosial mengenai munculnya produk LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas) yang diklaim menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon).

Bahlil juga menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg di pasaran. Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah transisi distribusi dari pengecer ke pangkalan resmi. “Biasanya (jarak beli) cuma 100 meter bisa dapat LPG pengecer itu, sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 meter atau 1 km. Kadang-kadang, tempatnya pun belum tahu,” jelas Bahlil. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan arahan agar pengecer yang memenuhi syarat segera dinaikkan statusnya menjadi pangkalan resmi.

Kebijakan Baru Distribusi LPG 3 kg

PT Pertamina Patra Niaga juga membantah kabar yang beredar terkait produk LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas) yang diklaim menggantikan LPG 3 kg subsidi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa foto yang beredar di media sosial kemungkinan besar diambil pada tahun 2018, ketika Pertamina melakukan uji pasar varian baru elpiji Bright Gas ukuran 3 kg.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah telah mengimbau sebanyak 78.304 pengecer LPG bersubsidi ukuran tabung tiga kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk segera beralih menjadi pangkalan resmi. Kebijakan ini menyusul aturan pemerintah yang menetapkan distribusi LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi per 1 Februari 2025.

“Kami membuka peluang kepada para pengecer untuk beralih menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi Pertamina Patra Niaga,” ujar Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah. Ia menambahkan bahwa stok LPG 3 kg di Provinsi Jawa Tengah saat ini tercatat sebanyak 10.762 metrik ton (MT), sedangkan di DIY sebanyak 1.288 MT.

Kemudahan bagi Pengecer dan Masyarakat

Pertamina Patra Niaga memberikan kemudahan bagi pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi dengan persyaratan yang cukup sederhana. Menurut Taufiq, pengecer hanya perlu mendatangi subpenyalur atau pangkalan dengan membawa KTP, foto usaha, dan nomor induk berusaha (NIB). Dengan menjadi pangkalan resmi, pengecer dapat terus menjual LPG 3 kg secara legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Heppy Wulansari menambahkan bahwa kebijakan baru ini memungkinkan masyarakat membeli LPG bersubsidi langsung di pangkalan resmi dengan harga yang lebih murah dibandingkan di pengecer. Selain itu, pembelian di pangkalan juga lebih menjamin ketepatan takaran karena adanya timbangan di lokasi. Untuk mempermudah masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, Pertamina Patra Niaga menyediakan akses pencarian melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau melalui Call Centre 135.

Respons Masyarakat dan Pangkalan Resmi

Widodo, seorang pemilik pangkalan LPG 3 kg di Kota Yogyakarta, mengaku tidak keberatan dengan kebijakan baru tersebut. Ia memastikan distribusi elpiji di sekitar pangkalannya berjalan dengan baik serta memastikan pembeli menyertakan KTP sesuai aturan pemerintah. “Saya disiplin menjalankan aturan dari awal. Yang penting, yang benar-benar membutuhkan tetap saya prioritaskan, terutama konsumen di sekitar pangkalan saya,” ucap Widodo.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi LPG 3 kg bersubsidi sekaligus memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran. Dengan transisi dari pengecer ke pangkalan resmi, pemerintah dan Pertamina berupaya meminimalisir penyimpangan dalam penjualan LPG bersubsidi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen.