WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Tanah di Badan dan Sepadan Sungai Milik Negara

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
19 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Tanah di Badan dan Sepadan Sungai Milik Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah yang berada di badan dan sepadan sungai harus diterbitkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara. Hal ini disampaikan setelah menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dan pihak terkait lainnya di Jakarta, Selasa (17/3/2025).

“Yang jelas, semua tanah di badan sungai dan sepadan sungai akan di-HPL-kan atas nama negara,” tegas Nusron.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Kebijakan ini didasarkan pada peraturan pemerintah yang mengharuskan semua tanah, baik milik negara maupun yang dikuasai masyarakat, untuk disertifikatkan. Tanah di sepanjang sungai, termasuk di atas tanggul, harus memiliki status hukum yang jelas dengan sertifikat atas nama negara.

Kepastian hukum ini sangat penting mengingat banyak tanah di atas tanggul yang sebelumnya tidak disertifikasi. Sebagian tanah tersebut telah diduduki oleh pihak-pihak tertentu yang kemudian mengurus surat tanah melalui berbagai pihak, termasuk lurah dan instansi lainnya. Namun, jika tanah tersebut milik negara, sertifikat yang dikeluarkan tidak sah karena tanah tersebut tidak dapat dimiliki secara pribadi.

Menteri ATR menjelaskan bahwa otoritas atas tanah di badan sungai dan sepadan sungai berbeda-beda, tergantung pada pengelolaan sungai tersebut. Jika sungai dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), maka Badan Pengelola Wilayah Sungai (BPWS) yang bertanggung jawab. Sebaliknya, jika sungai berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, pengelolaannya menjadi tanggung jawab Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi.

Terkait masalah bangunan yang sudah ada di atas tanah tersebut, Nusron menyatakan bahwa pendekatan kemanusiaan akan digunakan. Jika bangunan didirikan tanpa alas hak yang jelas, pemindahan atau relokasi akan dilakukan.

“Relokasi bukan berarti menggusur, melainkan melakukan tindakan yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dengan memberikan solusi yang layak bagi masyarakat yang terdampak,” jelas Nusron.

Namun, relokasi tidak berarti memberikan ganti rugi, karena tanah tersebut sebenarnya bukan milik individu yang membangun di atasnya. Ganti rugi baru dapat diberikan jika ada alas hak yang sah atas tanah tersebut.

Proses relokasi akan melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa pemindahan warga dilakukan dengan cara yang manusiawi dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Nanti konsepnya yang mengatur pemda sama PU, pokoknya direlokasi di tempat yang manusiawi dengan cara yang manusiawi,” kata Nusron.

Untuk tanah yang sudah memiliki alas hak, Kementerian ATR/BPN akan membentuk panitia pengadaan tanah yang akan menentukan harga tanah melalui penilaian nilai tanah yang objektif.

Salah satu lokasi yang banyak terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah Sungai Bekasi, yang saat ini telah memiliki 124 sertifikat. Konsep pemindahan atau relokasi ini akan diatur oleh pemerintah daerah dan Kementerian PU. Pemindahan akan dilakukan dengan menyediakan tempat tinggal yang layak dan manusiawi bagi masyarakat yang terdampak.

Menteri ATR menegaskan bahwa penataan tanah di badan sungai dan sepadan sungai merupakan langkah penting untuk mencegah bencana banjir dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air.

“Yang jelas, semua tanah di badan sungai dan sepadan sungai akan di-HPL-kan atas nama negara,” tegas Nusron.

Tags: ATRBPNHak Pengelolaan LahanHeadlineNusronNusron WahidPengelolaan SungaiTata Ruang
ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Keluarkan Aturan Dispenser Air

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Keluarkan Aturan Dispenser Air

Warga Pemalang Antusias Ikuti Operasi Pasar Jelang Idul Fitri 2025

Warga Pemalang Antusias Ikuti Operasi Pasar Jelang Idul Fitri 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Img 20231122 Wa0045.jpg

Transaksi Non Tunai atau CMS Diberlakukan di Desa-Desa Jepara

21 November 2023
Membanggakan! Mutiara Mawapres UNDIP Segudang Prestasi

Membanggakan! Mutiara Mawapres UNDIP Segudang Prestasi

9 Mei 2024
Polres Brebes Musnahkan 3.842 Botol Miras dan Puluhan Ribu Petasan Hasil Operasi Pekat

Polres Brebes Musnahkan 3.842 Botol Miras dan Puluhan Ribu Petasan Hasil Operasi Pekat

4 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In