WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Lakukan Tindakan Asusila di Sekolah, 2 Guru Berstatus PPPK di Gunungkidul Dipecat » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
29 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Lakukan Tindakan Asusila di Sekolah, 2 Guru Berstatus PPPK di Gunungkidul Dipecat » Warga Berita

image 2024 03 29 050900077
Logo Pemkab Gunungkidul | tribunnews

GUNUNGKIDUL, WargaBerita –  Dua orang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gunungkidul yang melakukan tindakan asusila, akhirnya dipecat.

Kebijakan pemecatan terhadap dua orang guru tersebut dikeluarkan oleh Bupati Gunungkidul, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar.

Sebagaimana diketahui, kedua guru tersebut melakukan tindakan asusila di dalam kelas saat pelajaran ekstrakulikuler di salah satu Sekolah Dasar (SD)  di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, beberapa waktu lalu.

“Hari ini ada dua orang yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin,” ujarnya  usai  pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat di Ruang Handayani, pada Rabu (27/3/2024).

Iskandar mengatakan, pemecatan itu ditujukan kepada  dua guru berstatus PPPK  yang melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu.

Kebijakan itu diambil berdasarkan  surat keputusan (SK) Bupati. Di mana pemecatan berlaku 15 hari setelah diterimanya surat pemecatan.

“Dan, apabila ada upaya merasa keberatan itu bisa mengajukan (keberatan)  14 hari setelah diterima,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang  Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, proses pemecatan dilakukan sudah sesuai aturan mulai dari laporan dari dinas terkait,  BKKPD, hingga rekomendasi dari Bupati.

“Jadi sesuai keputusan Bupati hari ini diputuskan untuk memutuskan hubungan kerja kedua PPPK tersebut,” urainya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

image 2024 03 29 050900077
Logo Pemkab Gunungkidul | tribunnews

GUNUNGKIDUL, WargaBerita –  Dua orang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gunungkidul yang melakukan tindakan asusila, akhirnya dipecat.

Kebijakan pemecatan terhadap dua orang guru tersebut dikeluarkan oleh Bupati Gunungkidul, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar.

Sebagaimana diketahui, kedua guru tersebut melakukan tindakan asusila di dalam kelas saat pelajaran ekstrakulikuler di salah satu Sekolah Dasar (SD)  di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, beberapa waktu lalu.

“Hari ini ada dua orang yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin,” ujarnya  usai  pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat di Ruang Handayani, pada Rabu (27/3/2024).

Iskandar mengatakan, pemecatan itu ditujukan kepada  dua guru berstatus PPPK  yang melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu.

Kebijakan itu diambil berdasarkan  surat keputusan (SK) Bupati. Di mana pemecatan berlaku 15 hari setelah diterimanya surat pemecatan.

“Dan, apabila ada upaya merasa keberatan itu bisa mengajukan (keberatan)  14 hari setelah diterima,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang  Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, proses pemecatan dilakukan sudah sesuai aturan mulai dari laporan dari dinas terkait,  BKKPD, hingga rekomendasi dari Bupati.

“Jadi sesuai keputusan Bupati hari ini diputuskan untuk memutuskan hubungan kerja kedua PPPK tersebut,” urainya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Gugatan PHPU Pilpres Kubur Ganjar-Mahfud soal STM Salah Alamat

Gugatan PHPU Pilpres Kubur Ganjar-Mahfud soal STM Salah Alamat

Ramadan dan Inovasi Kerja – Warga Berita

Ramadan dan Inovasi Kerja – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Eko Patrio Pantas Jadi Menteri dari PAN – Warga Berita

Eko Patrio Pantas Jadi Menteri dari PAN – Warga Berita

7 Mei 2024

Pelaksanaan Wisuda Maret 2024

12 Februari 2024
Saya Usia 18 Tahun Sudah Tanda Tangan Sumpah Siap Mati untuk RI

Ada Kalangan Tertentu Ingin Rusak Surat Suara

27 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In