WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kualitas Udara Kota Tangerang Kembali Tak Sehat – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
15 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kualitas Udara Kota Tangerang Kembali Tak Sehat – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

TANGERANG,Warga Berita–Kualitas udara di Kota Tangerang kembali memburuk. Hal itu disebabkan oleh banyaknya partikel polusi yang masuk ke kawasan Kota Tangerang.

Berdasarkan data dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Net Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LHK), Rabu 15 Mei 2024 pukul 14.00 WIB , kualitas udara di Kota Tangerang menunjukkan status tidak sehat.

Dimana tingkat pencemaran udara di Kota Tangerang mencapai angka 114. Lebih tunggi dari wilayah Kabupaten Tangerang (69) dan Tangsel (92).

Selain itu, akibat buruknya kualitas udara tersebut berdampak negatif bagi manusia hewan dan timbuhan. Salah satunya berpotensi warga terkena gangguan kesehatan pada saluran pernafasan (ISPA).

Kepala Bidang Pengendalian Udara Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait masalah tersebut.

“Saya cek dahulu ya sama rekan rekan di lapangan,” ujarnya, Rabu 15 Mei 2024.

Hendri mengatakan, kondisi cuaca memegang peranan penting dalam menekan polusi udara. Dimana partikel yang ada di udara akan jatuh terbawa saat hujan tiba sehingga polusi udara dapat ditekan.

“Yang jelas cuaca sangat berpengaruh dkitambah aktifitas sekitar,” tambahnya.

Sebelumnya, untuk mengendalikan polusi udara, Pemkot Tangerang menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 660/8214-DLH/2023 yang ditanda tangani oleh Walikota Arief R Wismansyah tentang pengelolaan sampah. Diantaranya larangan membuang dan membakar sampah.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan SE terkait pengelolaan sampah yang berisi empat poin, di antaranya dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

Lalu, dilarang membuang, menumpuk, dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum dan tempat lainnya yang sejenis.

Kemudian, dilarang membuang sampah dan atau kotoran lainnya dari atas kendaraan serta dilarang dilarang membuang sampah di luar tempat atau lokasi pembuangan yang telah ditetapkan.

Adapun denda yang dikenakan kepada pelanggar yakni ancaman pidana berupa kurungan paling lama enam bulan atau denda dengan nilai R 50 juta bagi setiap individu. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Rawan Penyelewengan, Kejari Awasi Pejabat Cilegon – Warga Berita

Rawan Penyelewengan, Kejari Awasi Pejabat Cilegon – Warga Berita

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Dapur di Kota Serang Masih Tinggi – Warga Berita

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Dapur di Kota Serang Masih Tinggi – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Udinus Terima Kunjungan Stikes Telogorejo Semarang, Bagikan…

Udinus Terima Kunjungan Stikes Telogorejo Semarang, Bagikan…

12 Desember 2023
PP Muhammadiyah Soroti Dinamika Sidang PHUP Pilpres 2024

PP Muhammadiyah Soroti Dinamika Sidang PHUP Pilpres 2024

7 April 2024
AHY Klaim Meski Penghitungan Masih Berlangsung Pemenang Pilpres Sudah Terbaca

Jabatan Menteri ATR Langkah Tepat Untuk Karir AHY dan Demokrat

21 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In