LEBAK,Warga Berita-Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak dianugerahi sebagai Desa Anti Korupsi tahun 2023 oleh Komisi Penegakan Korupsi (KPK).
Kepala Deda Gunung Batu, Kecamatan Cilograng Aas Mulyana menerima langsung penganugeraan penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa 28 November 2023.
“Alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak mulai masyarakat, perangkat desa, kecamatan, dari pemkab lebak dan provinsi Desa Gunungbatu mendapat penghargaan Desa Anti Korupsi 2023 dari KPK RI,” kata Aas kepada Warga Berita.
Dia mengatakan, sebelum terpilih menjadi desa anti korupsi 2023 oleh KPK RI pihaknya berhasil meraih prestasi yang cukup membanggakan yaitu juara 1 pengelolaan keuangan desa tingkat Kabupaten Lebak, juara kearsipan tingkat Kabupaten Lebak dan Desa yang telah mendapatkan penghargaan atas partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Desa stop buang air besar sembarangan 100 persen.
“Di Banten ada tiga desa yang terpilih untuk mewakili provinsi Banten. Tapi, melalui seleksi lagi Desa Gunungbatu alhamdulilah mendapat prestasi ini. Bahkan mewakili pulau Jawa Bali,” katanya.
Setelah mendapat penghargaan sebagai desa anti korupsi tahun 2023 oleh KPK RI, kata Aas semakin memotivasi pihaknya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Sebenarnya, kita tidak menjadikan penghargaan sebagai yang utama. Tapi, bagaimana memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan terus mengajak meningkatkan partsisipasi peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa,” jelasnya.
“Tetap Konsisten dalam menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan hasil dari pembinaan dari KPK dan mensosialisasikan 9 nilai anti korupsi serta peran masyarakat juga sangat membantu dalam pencegahan anti korupsi,” jelasnya.
Pelayanan terhadap masyarakat, kata dia perangkat desa wajib mengedepankan sopan santun seperti yang selama ini telah diterapkan di Desa Gunungbatu.
“Tentunya, jadikan masyarakat sebagai tuan kita yang mesti mendapat pelayanan yang maksimal. Kami juga terus menjalanin sinergitas dengan berbagai komponen elemen masyarakat mulai dari BPD (Badan Permusyawaratan desa), LPM (lembaga pemberdaya masyarakat) dan lainnya,” katanya.
Sementara itu Sekda Lebak Budi Santoso mengaku bangga Desa Gubungbatu mendapat penghargaan sebagai desa anti korupsi oleh KPK.
“Ini bisa memotivasi bukan hanya desa lain di Lebak tapi secara keseluruhan di Lebak,” kata Budi.
Mantan Kepala BKAD Lebak ini mengatakan, dalam upaya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib, Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan berbagai upaya di antaranya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Ya, kami juga berikhtiar bersama bagaimana meningkatkan kapasitas Kepala Desa, BPD dan juga Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lebak sehingga dalam implementasinya bisa mengaplikasikan sistem keuangan desa dan melakukan pengawasan melalui Siskeudes. Ini juga sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak korupsi” ujarnya.
Dia berharap ikhtiar bersama ini dapat menimbulkan hal-hal positif dan menjadi contoh desa lain yang ada di Kabupaten Lebak, serta seluruh pihak dapat membangun sinergitas karena kita memiliki peran yang penting bagi pembangunan Kabupaten Lebak.
“Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan berdaya saing terutama dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun yang ada di Lebak,” kata manta Asda II Setda Lebak ini.(*)
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi
LEBAK,Warga Berita-Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak dianugerahi sebagai Desa Anti Korupsi tahun 2023 oleh Komisi Penegakan Korupsi (KPK).
Kepala Deda Gunung Batu, Kecamatan Cilograng Aas Mulyana menerima langsung penganugeraan penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa 28 November 2023.
“Alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak mulai masyarakat, perangkat desa, kecamatan, dari pemkab lebak dan provinsi Desa Gunungbatu mendapat penghargaan Desa Anti Korupsi 2023 dari KPK RI,” kata Aas kepada Warga Berita.
Dia mengatakan, sebelum terpilih menjadi desa anti korupsi 2023 oleh KPK RI pihaknya berhasil meraih prestasi yang cukup membanggakan yaitu juara 1 pengelolaan keuangan desa tingkat Kabupaten Lebak, juara kearsipan tingkat Kabupaten Lebak dan Desa yang telah mendapatkan penghargaan atas partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Desa stop buang air besar sembarangan 100 persen.
“Di Banten ada tiga desa yang terpilih untuk mewakili provinsi Banten. Tapi, melalui seleksi lagi Desa Gunungbatu alhamdulilah mendapat prestasi ini. Bahkan mewakili pulau Jawa Bali,” katanya.
Setelah mendapat penghargaan sebagai desa anti korupsi tahun 2023 oleh KPK RI, kata Aas semakin memotivasi pihaknya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Sebenarnya, kita tidak menjadikan penghargaan sebagai yang utama. Tapi, bagaimana memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan terus mengajak meningkatkan partsisipasi peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa,” jelasnya.
“Tetap Konsisten dalam menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan hasil dari pembinaan dari KPK dan mensosialisasikan 9 nilai anti korupsi serta peran masyarakat juga sangat membantu dalam pencegahan anti korupsi,” jelasnya.
Pelayanan terhadap masyarakat, kata dia perangkat desa wajib mengedepankan sopan santun seperti yang selama ini telah diterapkan di Desa Gunungbatu.
“Tentunya, jadikan masyarakat sebagai tuan kita yang mesti mendapat pelayanan yang maksimal. Kami juga terus menjalanin sinergitas dengan berbagai komponen elemen masyarakat mulai dari BPD (Badan Permusyawaratan desa), LPM (lembaga pemberdaya masyarakat) dan lainnya,” katanya.
Sementara itu Sekda Lebak Budi Santoso mengaku bangga Desa Gubungbatu mendapat penghargaan sebagai desa anti korupsi oleh KPK.
“Ini bisa memotivasi bukan hanya desa lain di Lebak tapi secara keseluruhan di Lebak,” kata Budi.
Mantan Kepala BKAD Lebak ini mengatakan, dalam upaya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib, Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan berbagai upaya di antaranya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Ya, kami juga berikhtiar bersama bagaimana meningkatkan kapasitas Kepala Desa, BPD dan juga Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lebak sehingga dalam implementasinya bisa mengaplikasikan sistem keuangan desa dan melakukan pengawasan melalui Siskeudes. Ini juga sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak korupsi” ujarnya.
Dia berharap ikhtiar bersama ini dapat menimbulkan hal-hal positif dan menjadi contoh desa lain yang ada di Kabupaten Lebak, serta seluruh pihak dapat membangun sinergitas karena kita memiliki peran yang penting bagi pembangunan Kabupaten Lebak.
“Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan berdaya saing terutama dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun yang ada di Lebak,” kata manta Asda II Setda Lebak ini.(*)
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi












