WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenko Polhukam Bahas Penghapusan Larangan Bisnis bagi Personel TNI dalam UU TNI

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
17 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenko Polhukam Bahas Penghapusan Larangan Bisnis bagi Personel TNI dalam UU TNI

Pembahasan usulan penghapusan larangan bisnis bagi personel TNI dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kemenko Polhukam RI masih terus berlanjut.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa seluruh masukan akan dipertimbangkan demi memastikan RUU TNI sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan relevan dengan situasi zaman saat ini. Proses DIM RUU TNI ini diharapkan selesai pada bulan Agustus 2024.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia sedang membahas usulan penghapusan pasal yang melarang personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjalankan bisnis dalam Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004. Pembahasan ini merupakan bagian dari Daftar Intervensi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa pembahasan utama dalam DIM RUU TNI adalah Pasal 47 dan 53 yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan dan penempatan personel TNI di jabatan publik. Namun, usulan penghapusan larangan personel TNI menjalankan bisnis juga menjadi salah satu poin penting yang masih terus dibahas.

“Ya ini kan masih dalam proses ya, kita utamanya untuk TNI adalah Pasal 47 dan 53, namun terkait dengan kegiatan bisnis, ini masih terus dalam pembahasan,” kata Hadi saat ditemui di Jakarta Utara pada Rabu, 17 Juli 2024.

Hadi menekankan bahwa seluruh pihak berhak memberikan masukan demi memastikan bahwa RUU TNI sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan relevan dengan situasi zaman saat ini. “Karena sudah 20 tahun UU TNI berjalan, dan kita harus menyesuaikan dengan kebutuhan kekinian,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak TNI mengusulkan kepada Kemenko Polhukam untuk menghapus larangan anggota TNI membuka usaha yang tercantum pada Pasal 39 huruf C dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Usulan ini disampaikan oleh salah satu anggota TNI dalam forum diskusi yang diselenggarakan Kemenko Polhukam untuk membahas RUU TNI di Jakarta Pusat pada 11 Juli 2024.

Pasal 39 UU TNI 2004 mengatur beberapa larangan bagi anggota TNI, termasuk larangan menjadi anggota partai politik, terlibat dalam kegiatan politik praktis, terlibat dalam kegiatan bisnis, dan terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk dipilih sebagai anggota legislatif atau jabatan lain yang bersifat politis.

Usulan penghapusan larangan bisnis bagi personel TNI memicu beragam respons dari kalangan masyarakat, pengamat, hingga akademisi. Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa seluruh masukan, termasuk usulan ini, akan dipertimbangkan dengan matang. Dia juga akan mendengarkan pendapat dari ahli dan akademisi dalam proses DIM RUU TNI sebelum diserahkan ke parlemen.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pemkot Semarang Siapkan SOP untuk Mencegah Piagam Palsu dalam PPDB

Kantor Wali Kota Semarang di Geledah KPK

Pimpinan KPK Benarkan Ada Penggeledahan di Semarang

Pimpinan KPK Benarkan Ada Penggeledahan di Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Anggap Perbedaan Awal Ramadhan Hal Lumrah, Menag Minta Semua Pihak Saling Menghormati

Anggap Perbedaan Awal Ramadhan Hal Lumrah, Menag Minta Semua Pihak Saling Menghormati

10 Maret 2024
Udinus bersama Yamaha Komitmen Tingkatkan Kualitas Animasi

Udinus bersama Yamaha Komitmen Tingkatkan Kualitas Animasi

8 Mei 2024
Ketua DPC Gerindra Sinjai, Fachriandi Matoa Tegaskan Prioritas Kader Dalam Pilkada – Warga Berita

Ketua DPC Gerindra Sinjai, Fachriandi Matoa Tegaskan Prioritas Kader Dalam Pilkada – Warga Berita

11 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In