Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex saat dikonfirmasi pada Rabu, 17 Juli 2024.
Namun, Alex belum memberikan detail mengenai dugaan korupsi yang sedang diusut KPK maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu, 17 Juli 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Bahkan, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa mbak Ita, pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu.
Saat ini, KPK sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, yang berarti sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, KPK semakin fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menguatkan dakwaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang merupakan bagian dari upaya KPK untuk mempercepat proses penyidikan dan memastikan bahwa semua bukti yang diperlukan dapat diperoleh.












