Pada Rabu, 25 Oktober 2023, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia dan Turki telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperluas akses pasar bagi produk kedua negara, yang diharapkan dapat meningkatkan perdagangan dan memberikan manfaat bagi rakyat kedua negara.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, bersama dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan komitmen kedua negara untuk meningkatkan hubungan perdagangan yang saling menguntungkan.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan perdagangan antara dua negara dengan saling menguntungkan kedua negara, juga mempercepat finalisasi kesepakatan CEPA di antara kita,” ungkap Prabowo. Ia juga menambahkan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk kemakmuran rakyat kedua negara serta untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih baik, yang mengarah pada perdamaian dan stabilitas global.
Pertemuan bilateral ini juga diwarnai dengan pelaksanaan Dewan Kerja Sama Strategis Tingkat Tinggi (High Level Strategic Cooperation Council/HLSCC). Pertemuan ini menjadi momen penting yang menunjukkan kekuatan dan soliditas kemitraan antara Indonesia dan Turki. “Hari ini adalah High Level Strategic Cooperation Council Meeting yang pertama. Sekali lagi terima kasih. Indonesia tidak banyak memiliki mekanisme bilateral reguler tingkat kepala negara,” tambah Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menteri Luar Negeri Sugiono. Kehadiran para menteri ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Turki.
Sebagai hasil dari pertemuan ini, kedua negara sepakat untuk menandatangani 13 poin kerja sama yang mencakup berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pertahanan, hingga komunikasi. Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh kedua pemimpin negara di Istana Kepresidenan RI.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga menyampaikan bahwa kerja sama yang dibahas dalam pertemuan bilateral ini mencakup banyak detail yang penting. “Dalam hal ini kami telah menandatangani sebanyak 13 perjanjian, mulai dari bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, hingga pendidikan,” kata Erdogan.
Beberapa perjanjian yang disepakati antara Indonesia dan Turki meliputi:
- Memorandum Saling Pengertian (MoU) antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
- MoU antara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Energi Sumber Daya Alam Republik Turki tentang kerja sama di bidang energi dan sumber daya mineral.
- MoU antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi.
- Perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.
- MoU antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan.
- MoU antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan.
- MoU antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian.
- Surat Pernyataan Kehendak antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitasi investasi.
- MoU antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.
- Protokol Kerja Sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi.
- Nota Kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan.
- Perjanjian Kerja Sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
- Kerja Sama Pembentukan Perusahaan Patungan antara perusahaan di bidang pertahanan Republik Indonesia dan Baykar asal Turki untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia.
Dengan ditandatanganinya perjanjian-perjanjian ini, diharapkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki akan semakin erat dan memberikan dampak positif bagi kedua negara. Kerja sama ini tidak hanya akan meningkatkan perdagangan, tetapi juga memperkuat posisi kedua negara dalam tatanan dunia yang semakin kompleks.
Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan sepakat bahwa kemitraan ini adalah langkah strategis untuk mencapai kemakmuran dan stabilitas, baik di tingkat regional maupun global.












