Ibu dari almarhumah AR PPDS Undip Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi, yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri, telah melaporkan dugaan perundungan yang dialami anaknya ke Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah pada Rabu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, membenarkan laporan tersebut. “Ibu didampingi kuasa hukum serta petugas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan,” ujar Artanto.
Meskipun laporan sudah diterima, Artanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menganalisis dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai pihak yang dilaporkan.
“Laporan ini masih berproses, dan kami akan melakukan analisis lebih lanjut,” tambahnya.
Artanto juga menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menyerahkan hasil investigasi terkait dugaan perundungan yang terjadi di PPDS Undip Semarang, yang berlokasi di RS Kariadi Semarang. Hasil investigasi ini dijadikan petunjuk awal bagi kepolisian untuk mendalami kasus tersebut. Namun, Artanto menekankan bahwa untuk melanjutkan penyelidikan, diperlukan laporan resmi dari pihak keluarga.
“Kami akan menggunakan hasil investigasi Kemenkes sebagai dasar pendalaman, namun perlu ada laporan polisi yang resmi disampaikan,” jelas Artanto.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika almarhumah AR, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang, ditemukan meninggal dunia di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada Senin, 12 Agustus 2024. Kematian AR diduga kuat berkaitan dengan perundungan yang ia alami selama menjalani pendidikan di program spesialis tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan adanya perundungan yang mungkin berperan dalam kematian tragis AR. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini dan memberikan keadilan bagi almarhumah serta keluarganya.











