
Tragedi yang menimpa AR, seorang mahasiswi Program Studi Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang diduga bunuh diri, telah menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes kini tengah berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kematian AR yang merupakan seorang dokter asal Tegal.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menyatakan bahwa hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan kematian diduga disebabkan oleh mati lemas. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, mengingat tidak adanya indikasi kekerasan pada tubuh AR.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian apakah AR meninggal akibat kelalaian diri sendiri, misalnya karena menyuntikkan obat pereda nyeri dalam dosis yang berlebihan. Pihak kepolisian juga masih mengumpulkan saksi dan bukti terkait dugaan adanya perundungan yang mungkin menjadi pemicu tindakan tragis ini.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus dugaan perundungan yang dialami oleh mahasiswa di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya di Fakultas Kedokteran. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.











