Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus bobol data dan ilegal akses serta penyebaran data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tersangka berinisial BAG (25), seorang guru honorer asal Banyuwangi, Jawa Timur, telah ditahan atas keterlibatannya dalam kasus ini.
Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/9), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) setelah terdeteksi adanya insiden siber pada sistem elektronik BKN.
“Pelaku mendapatkan login akses milik admin Satu Data ASN dari salah satu forum di breachforums.st,” jelas Himawan. Forum tersebut diketahui memuat banyak akun username dan kata sandi sistem elektronik dari seluruh dunia, baik yang masih aktif maupun yang sudah kedaluwarsa.
Modus operandi tersangka adalah:
- Melakukan ilegal akses ke situs https://satudataASN.BKN.go.id/ menggunakan salah satu akun milik pegawai BKN.
- Mengunduh data dari situs BKN dengan total 6,3 GB.
- Menyebarkan data tersebut dengan menjualnya melalui situs breachforums.
Selain data BKN, tersangka juga menyebarkan data dari 40 sistem elektronik lainnya, termasuk milik universitas dan perusahaan swasta di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong.
“Tersangka mendapatkan keuntungan sejumlah 8.000 dolar (sekitar Rp. 123 juta rupiah) dari hasil penjualan data-data tersebut,” tambah Himawan.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi instansi pemerintah dan swasta untuk meningkatkan keamanan sistem elektronik mereka guna mencegah kebocoran data serupa di masa mendatang.