Polrestabes Semarang menetapkan 10 tersangka setelah penggerebekan tempat perjudian tingkat atas (kasino) yang beroperasi di Kota Semarang. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (20/9/2024) di sebuah gedung karaoke yang berlokasi di Jalan Puri Anjasmoro Raya, Semarang Barat. Dari 12 orang yang ditangkap, 10 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda dalam operasi perjudian ilegal tersebut.
Peran Para Tersangka
Dalam gelar perkara yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan bahwa para tersangka menjalankan berbagai peran, termasuk pemodal, pengawas, kasir, serta administrator dan operator CCTV.
“Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” kata Kombes Pol Irwan Anwar. Selain itu, beberapa tersangka berperan sebagai petugas keamanan di kasino tersebut.
Barang Bukti dan Modus Operasi
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,3 miliar, yang diyakini merupakan modal operasional mingguan kasino. Selain uang tunai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti kartu remi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang, dan alat hitung uang.
Kasino tersebut beroperasi secara diam-diam di lantai tiga gedung karaoke dan menampilkan bakarat sebagai permainan utama. Polisi telah mengantongi data para pemain yang terlibat, termasuk nama dan foto mereka, untuk melanjutkan penyelidikan lebih dalam.
“Pemain ini sudah masuk dalam sistem, jadi data lengkap seperti nama dan foto sudah kami miliki. Penyelidikan akan terus dilanjutkan,” jelas Kombes Pol Irwan Anwar.
Operasi Penggerebekan Kasino
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, yang memobilisasi tim gabungan setelah beberapa hari melakukan pemantauan di lokasi. Tempat perjudian ini beroperasi dengan kedok tempat hiburan di gedung Babyface, sebuah lokasi hiburan di kawasan Ruko Anjasmoro.
Kapolrestabes mengungkapkan bahwa kasino ini beroperasi hingga larut malam dengan pintu masuk terpisah, yang membuat operasinya tersembunyi dari pengawasan umum.
“Kasino ini beroperasi di lantai dua tempat hiburan dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas perjudian seperti meja kasino, chip, dan ruang khusus bagi para pemain,” imbuhnya.
Polisi telah menahan beberapa orang untuk diinterogasi lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti, termasuk meja perjudian, koin chip, kartu remi, dan sejumlah uang tunai dalam jumlah besar. “Kami masih dalam tahap penyelidikan dan akan memberikan perkembangan terbaru seiring dengan proses penyidikan,” pungkas Kapolrestabes.












