WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

DPD Minta Ada Klausul Tegas Pengaturan Pemanfaatan Aset Barang Milik Negara oleh Pemprov DKJ

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
18 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
DPD Minta Ada Klausul Tegas Pengaturan Pemanfaatan Aset Barang Milik Negara oleh Pemprov DKJ

image_pdfimage_print

Warga Berita – Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni meminta adanya klausul tegas yang mengatur pemanfaatan aset barang milik negara oleh pemerintah Provinsi DKJ dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

“Kalau misalnya memang ini pengelolaan oleh pemerintah pusat, nah seyogianya nanti ada klausul yang saya lihat di Pasal 48 tadi, pemerintah DKJ bisa mengajukan untuk memanfaatkan dalam hal khusus. Nah, ini harus diatur secara tegas, artinya jangan berbelit dan panjang,” kata Sylviana dalam Rapat Panitia Kerja Pembahasan DIM RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Permintaan tersebut disampaikan Sylviana menyusul kesepakatan DPR dan pemerintah untuk menghapus ketentuan Pasal 61 RUU DKJ, yang menyatakan tiga aset kepemilikan pemerintahan pusat, yakni Kawasan Gelora Bung Karno, Monumen Nasional, dan Kemayoran diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKJ, seusai tidak lagi menjadi ibu kota negara.

“Yang saya maksudkan, kalau memang terpaksa pemerintah pusat dengan berbagai alasannya tidak ingin (aset dialihkan ke pemerintah DKJ), tetap pengelolaan di sana, saya boleh saja pak, tapi ada klausul yang tadi disampaikan,” ujarnya.

Sylviana menilai penting adanya klausul tegas tentang kemudahan pemanfaatan aset pemerintah pusat oleh pemerintah DKJ sebab penggunaannya dimaksudkan tidak hanya untuk masyarakat DKJ, misalnya ketika digunakan untuk perhelatan internasional.

“Ketika terjadi Asian Games, internasional events, pasti pak daerah-daerah lain juga akan memanfaatkan itu. Jadi, mesti ada klausul,” katanya.

Sebelumnya, Sylviana juga mempertanyakan alasan mendesak pemerintah pusat untuk tetap mempertahankan aset Kawasan Gelora Bung Karno, Monumen Nasional, dan Kemayoran tidak diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKJ seusai ibu kota negara berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban yang mewakili pemerintah pun menjelaskan bahwa aset tersebut masuk ke dalam kategori BMN yang memiliki nilai penting, sebagaimana termuat dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

“Pasal 28 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, beberapa hal yang menjadi perhatian kita adalah manakala itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama. Sebagaimana kita ketahui daerah ini pak, gedung ini, bagaimanapun juga gedung DPR ini memiliki sejarah. Jadi penting bagi kita untuk hal yang sifatnya nasional kita lestarikan, dan juga dalam hal aset tersebut adalah cagar budaya,” kata Rionald.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas lantas menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut terkait norma waktu yang memberikan kepastian kemudahan dalam hal permohonan pemanfaatan aset BMN pemerintah pusat oleh pemerintah DKJ nantinya akan disepakati untuk diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Tolong ditambahin ya di Pasal 48, untuk delegasinya diatur lebih lanjut oleh PMK,” ujar Supratman yang memimpin jalannya rapat.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Baleg Sepakat Hapus Ketentuan dalam RUU DKJ Soal Aset Kepemilikan Pemerintah Pusat

Baleg Sepakat Hapus Ketentuan dalam RUU DKJ Soal Aset Kepemilikan Pemerintah Pusat

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.jpg

Soal Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi, Gerindra: Tak Perlu Dirisaukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Perkuat UMKM Mustahik, BAZNAS RI Bersama PRIMA DMI dan IPTI Luncurkan ZCorner di Masjid Al Ittihad Jakarta

Perkuat UMKM Mustahik, BAZNAS RI Bersama PRIMA DMI dan IPTI Luncurkan ZCorner di Masjid Al Ittihad Jakarta

15 Maret 2024
Dekranasda, Dorong Ekonomi Lewat Kerajinan dan Kebudayaan

Dekranasda, Dorong Ekonomi Lewat Kerajinan dan Kebudayaan

25 Januari 2024
BesTina Nyakola Gelar Pelatihan Make up Artist untuk Perempuan di Ciamis – Warga Berita

BesTina Nyakola Gelar Pelatihan Make up Artist untuk Perempuan di Ciamis – Warga Berita

9 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In