Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan intensitas razia telepon seluler milik siswa dan guru di berbagai sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghilangkan kebiasaan judi online di lingkungan pendidikan.
Kadisdik Cianjur, Ruhli Solehudin, mengungkapkan bahwa razia HP siswa telah rutin dilakukan secara acak sejak beberapa pekan terakhir. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Cianjur yang bertujuan untuk mencegah ketergantungan judi online di kalangan siswa.
“Pekan ini, kami fokuskan razia telepon genggam milik guru atau tenaga pendidikan yang dilakukan bersama dengan koordinator pendidikan (kordik) di masing-masing kecamatan, sedangkan razia telepon genggam siswa sudah rutin digelar setiap Senin,” ujar Ruhli di Cianjur.
Disdikpora juga mengimbau siswa dan orang tua agar tidak membawa HP ke sekolah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi ketergantungan terhadap gadget dan mencegah merebaknya praktik judi online di lingkungan pendidikan.
Bagi mereka yang kedapatan bermain judi online saat razia, baik siswa maupun guru, pengawas, kepala sekolah, dan kordik akan melakukan tindakan tegas, mulai dari pemberian sanksi hingga pembinaan.
Meski hingga saat ini belum ada laporan mengenai guru atau siswa yang kecanduan judi online, berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan tidak ada kasus semacam itu di Cianjur.
Selain judi online, tindakan preventif juga dilakukan untuk mengatasi masalah tawuran, penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, hingga perploncoan di sekolah.
“Meski belum ada laporan terkait guru atau siswa yang sampai kecanduan judi online, namun berbagai upaya tetap dilakukan agar nol kasus di Cianjur termasuk aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, obat terlarang hingga perploncoan,” tambah Ruhli.
Jika dalam razia ditemukan HP yang mengakses situs judi online, Disdikpora akan menindaklanjuti sesuai arahan Bupati Cianjur, Herman Suherman. Sanksi akan diberikan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya kita akan melakukan pembinaan secara spesifik terkait akar permasalahannya seperti apa, kita akan upayakan serta mencarikan solusi agar ASN tenaga pendidik terhindar dari judi online,” kata Ruhli.
Hingga saat ini, razia yang dilakukan belum menemukan situs judi online di HP siswa maupun guru. Namun, Disdikpora Cianjur berkomitmen untuk terus menggencarkan razia secara rutin guna meminimalisir potensi siswa dan tenaga pendidikan terjerat dalam judi online. Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pengaruh negatif teknologi dan internet.