WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
15 April 2024
Reading Time: 4 mins read
0
Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

859968 720
Denny Indrayana / tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengaku tidak yakin para hakim konstitusi mau berkorban dan menjadi pahlawan demi menyelamatkan negara demokrasi konstitusional ini.

“Terus terang saya tidak yakin, para Hakim Konstitusi mau berkorban dan menjadi pahlawan demi menyelamatkan negara demokrasi konstitusional Republik Indonesia,” ujar Denny.

Ia pun memprediksi bahwa MK kemungkinan akan memutuskan untuk menolak seluruh permohonan dan hanya memberikan catatan perbaikan untuk Pilpres tahun ini.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjatuhkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Sebelum putusan, pada Selasa (16/4/2024), para hakim juga akan mendengarkan kesimpulan dari berbagai pihak.

Terkait dengan hal itu, pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mensimulasikan tiga kemungkinan putusan berdasarkan Pasal 77 Undang-Undang MK juncto Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023.

Pertama, permohonan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Kedua, permohonan dikabulkan. Ketiga, permohonan ditolak.

Denny berpendapat bahwa MK kemungkinan tidak akan menolak permohonan karena permohonan paslon 01 dan 03 telah memenuhi syarat formil.

Dia memperkirakan, bahwa MK kemungkinan akan mengambil salah satu dari empat opsi tersebut.

Opsi pertama, yakni MK akan menolak seluruh permohonan dan hanya memberikan catatan perbaikan Pilpres.

Dalam opsi ini, Denny menyebut MK akan menguatkan putusan KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran, dan hanya memberikan catatan perbaikan penyelenggaraan Pilpres, utamanya kepada KPU dan Bawaslu.

“Mahkamah pada dasarnya menyatakan dalil-dalil permohonan tidak terbukti. Melihat situasi-kondisi politik hukum di Tanah Air, saya berpandangan opsi satu ini yang sangat mungkin menjadi kenyataan,” ujar Denny dalam keterangan resminya pada Senin (15/4/2024).

Opsi kedua, MK akan mengabulkan seluruh permohonan, termasuk diskualifikasi paslon Prabowo-Gibran, dan melakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Warga Berita paslon nomor urut 1 dan 3. Namun, menurut Denny, opsi ini sulit terjadi.

“Dari semua opsi, melihat situasi-kondisi politik hukum di Tanah Air; termasuk rumit dan sulitnya proses pembuktian, saya berpandangan opsi dua ini hampir muskil bin mustahil terjadi,” imbuh Denny.

Adapun opsi ketiga, Denny memprediksi MK akan mengabulkan sebagian permohonan dengan mendiskualifikasi cawapres Gibran Rakabuming Raka, dan memungkinkan PSU dengan Prabowo Subianto bersama cawapres pengganti Gibran.

Namun menurut dia, opsi tersebut tetap tidak mudah dan membutuhkan tidak hanya keyakinan hakim ataupun judicial activism, tetapi juga keberanian, pengakuan, dan introspeksi institusional bahwa problem moral-konstitusional pencalonan Gibran bersumber dari Putusan 90 MK.

Selain ketiga opsi tersebut, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu juga menuturkan, MK mungkin juga akan mengabulkan sebagian permohonan dengan membatalkan kemenangan Cawapres Gibran dan melantik hanya Capres Prabowo, lalu memerintahkan Pasal 8 ayat (2) UUD 1945.

Namun, menurut Denny, opsi keempat membutuhkan penjelasan lebih panjang karena tidak ada dalam permohonan kubu 01 maupun 03, sehingga menjadi ultra petita.

Dia menambahkan, dasar amar demikian ada dua. Hal ini disebabkan oleh sifat peradilan konstitusional tata negara yang memungkinkan MK untuk mengambil keputusan di luar permintaan para pihak, demi menjaga kehormatan konstitusi.

MK dapat melakukan ini berdasarkan Pasal 53 ayat (2) Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan kepada MK untuk menambahkan amar dalam putusannya.

Dalam putusannya, MK kemungkinan akan membatalkan kemenangan cawapres Gibran. Menurut Denny, itu bukan karena persoalan pencawapresan yang sudah terlanjur absah lewat Putusan 90 dan berbagai putusan MK lainnya. Namun, marena berbagai pertimbangan konstitusional.

Pertama yakni cawe-cawe Presiden Joko Widodo terbukti, dari pernyataan dan tindakan Presiden Jokowi sendiri, dan hal demikian melanggar prinsip pemilu presiden yang luber, jujur, dan adil sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1).

Melalui Putusan 90 dan beberapa Putusan MK sesudahnya, meskipun secara hukum tidak ada masalah dengan pencawapresan Gibran, tetapi terdapat pelanggaran prinsip anti KKN dan nepotisme yang melanggar prinsip pemilu yang dijamin UUD 1945.

Kemenangan Prabowo-Gibran tetap dikuatkan oleh MK walaupun pelanggarannya tidak dapat dibuktikan, dengan komplikasi, bahwa suara paslon nomor urut 2 tentunya adalah hasil kerja keduanya sebagai Paslon.

“Opsi keempat ini sejatinya punya bobot politis, selain yuridis. Karena dia seakan-akan menjadi jalan tengah (kompromis) Warga Berita hukum yang moralis-idealis dengan politik yang pragmatis-realistis,” kata Denny.

Denny menyoroti pentingnya dukungan politik, bukan hanya keberanian mayoritas hakim MK, tetapi juga partai-partai politik untuk bersepakat merealisasikan opsi putusan keempat.

Namun, sejauh ini, Denny menilai belum terlihat adanya kekuatan politik yang berani menentang pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Denny juga meragukan bahwa para hakim akan mengambil langkah yang berani dan idealistis dalam situasi tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Silaturahmi Lebaran ke SBY di Cikeas, Prabowo: Datang ke Senior

Gerindra Klaim Tak Ada Pembahasan Politik dalam Kunjungan Pranowo ke Rumah SBY Saat Lebaran

DPR Soroti Maraknya Temuan PMI Ilegal dan TPPO

DPR Minta Indonesia Turun Langsung Redam Konflik Iran dan Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Kembalikan Independensi KPK » Warga Berita

Kembalikan Independensi KPK » Warga Berita

12 Desember 2023
Tahun Ini, Dinas PUPR Banten Bangun 17 Ruas Jalan di Banten – Warga Berita

Tahun Ini, Dinas PUPR Banten Bangun 17 Ruas Jalan di Banten – Warga Berita

2 Mei 2024
Forkopimda Tangerang Siapkan Pengamanan dan Antisipasi Kerawanan Menjelang Idul Fitri  – Warga Berita

Forkopimda Tangerang Siapkan Pengamanan dan Antisipasi Kerawanan Menjelang Idul Fitri  – Warga Berita

28 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In